Purwakarta Resmikan 192 Rumah Restorative Justice di Desa dan Kelurahan
- Istimewa
Purwakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten Purwakarta meresmikan 192 Rumah Restorative Justice (RJ) di seluruh desa dan kelurahan, Senin (25/8/2025).
Bupati Purwakarta, Saipul Bahri Binzein mengatakan, peresmian Rumah Restorative Justice bertujuan untuk menyelesaikan sengketa dan perkara ringan di tingkat masyarakat, tanpa harus melalui jalur pengadilan.
Om Zein, sapaan akrabnya menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah dan kekeluargaan.
Keberadaan Rumah RJ, katanya, akan menjadi alat bagi kepala desa untuk menyelesaikan konflik di garda terdepan.
"Ini bukan sekadar program, tetapi panggilan jiwa. Kepala desa adalah garda terdepan perdamaian. Rumah RJ adalah amunisi mereka," ujar Om Zein, dalam sambutannya.
Di kesempatan yang sama, Kajari Purwakarta, Martha Parulina Berliana, menambahkan bahwa inisiatif tersebut menjadikan Purwakarta sebagai wilayah pertama yang mengimplementasikan program restorative justice secara menyeluruh hingga ke tingkat desa.
"Purwakarta mengukir sejarah. Kita yang pertama berani total. Keadilan tidak boleh lambat, harus humanis dan memihak rakyat," kata Martha.
Senada dengan itu, Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami, yang menjamin legislatif akan memberikan dukungan penuh.
"Kami dukung penuh. Kepala desa akan kami bekali ilmu mediasi. Purwakarta harus jadi pelopor keadilan restoratif," tambahnya.
Rumah RJ menjadi nantinya diharapkan menjadi simbol perubahan paradigma bahwa keadilan dapat diakses dengan mudah oleh seluruh lapisan masyarakat.
Inisiatif ini diharapkan dapat menjaga perdamaian dan menciptakan suasana yang kondusif di tengah masyarakat Purwakarta. (abs)
Apa yang sedang terjadi di sekitar Anda? Temukan jawabannya, bukan hanya sekadar berita, melainkan juga kisah inspiratif dan fakta unik, hanya di tvOnenews.com. Baca sekarang!
Load more