Persiapan Arus Mudik Idul Fitri 1446 Hijriah Ditlantas Polda Jabar Minta Pemerintah Daerah Perbaiki Jalur Arteri
- tvOnenews.com - Cepi Kurnia
Bandung, tvOnenews.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat melakukan antisipasi terhadap jalur Pantura dan jalur selatan Jawa Barat yang akan digunakan untuk arus mudik lebaran 1446 Hijriah. Mereka sudah meminta kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memperbaiki jalan-jalan yang berlubang.
Wadirlantas Polda Jawa Barat Kombes Pol Edwin Affandi mengatakan telah melakukan survei ke sejumlah ruas jalan yang akan digunakan untuk arus mudik Lebaran 1446 Hijriah. Ia mengatakan jalur utama yang digunakan mudik seperti jalur Trans Jawa mulai dari Tol Japek, Tol Cipali hingga Palikanci.
Selain itu, terdapat jalur mudik lainnya yaitu jalur Pantura, arteri Pantura, arteri selatan dan jalur Pansela, Tol Jagorawi, Tol Bocimi dan jalur puncak. Pihaknya telah berkoordinasi ke wilayah untuk kelengkapan dan sarana dan prasarana jalan.
"Selain asap jalur pantauan (arus mudik) juga jalur destinasi wisata," kata Wadirlantas di Mapolda Jabar saat acara penyerahan 7.500 bantuan paket untuk masyarakat, kepada wartawan, Kamis (27/02/2025).
Ia menuturkan beberapa destinasi wisata yang turut dipantau seperti kawasan Puncak, Lembang, Ciwidey, Cipanas, Pangandaran dan Palabuhanratu.
"Jalur yang menjadi titik perhatian kita adalah yaitu jalur arteri Pantura dan jalur arteri selatan karena masih banyak di beberapa ruas jalan masih berlubang," kata dia.
Ia mengaku sudah melakukan koordinasi dengan PUPR di tingkat nasional maupun provinsi untuk segera melakukan perbaikan jalan. Sedangkan di jalur Pansela terdapat lokasi yang terkena bencana sehingga harus segera diperbaiki agar bisa dilintasi.
"Kita juga melaksanakan survei di jalur (tol) Japek, jalur ini nanti akan difungsikan untuk mengurai kemacetan pada saat arus balik nanti berlangsung," kata dia.
Pihaknya juga akan melakukan pembatasan kendaraan sumbu tiga untuk mengantisipasi terjadi kemacetan saat arus mudik.
(cep/ fis)
Load more