Bandung, tvOnenews.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) limpahkan seorang tersangka inisial BDIS sebagai Manager Operasional, dalam tindak pidana kecurangan SPBU di Rest Area Km 42 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Wanasari, Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat saat Operasi Satgas Ramdhan & Idul Fitri pada 2024 lalu.
Pihak Kemendag menyerahkan berkas perkara 1 orang tersangka tersebut kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung pada Rabu 6 November 2024 siang tadi.
Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Rusmin Amin mengungkapkan, berkas perkara dan barang bukti yang diserahkan ini merupakan hasil dari pengungkapan kecurangan SPBU di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Rest Area Km 42 yang tertangkap basah melakukan kecurangan.
Load more