Bandung, tvOnenews.com - Seorang pengujung Rumah Tahanan (Rutan) Kebon Waru, Kota Bandung, Jawa Barat, ditangkap karena menyelundupkan narkoba dan telpon genggam untuk suaminya yang berada di dalam rutan. Untuk memuluskan aksinya pelaku nekad menyembunyikan barang terlarang tersebut di kantong jaket anaknya.
Kepala Rutan Kelas I Bandung Suparman mengatakan petugas mencurigai gelagat mencurigakan dari seorang perempuan yang hendak berkunjung ke rutan menemui suaminya. Ia mengatakan perempuan tersebut datang bersama anaknya.
Lebih lanjut Suparman mengatakan saat dibuka, bungkus tisu itu berisi satu unit handphone, charger, tiga buah sim card. Sedangkan di bungkus rokok didapati dua bungkus narkotika jenis sabu dan dua butir ekstasi.
Suparman mengatakan informasi terkait adanya potensi penyelundupan sudah terdengar. Oleh karena itu petugas lebih sigap dan berhasil menggagalkan penyelundupan.
Pihaknya juga langsung melaporkan kejadian itu ke Satresnarkoba Polrestabes Bandung untuk dilakukan penindakan. Ia mengatakan penggagalan penyelundupan sabu dan ekstasi merupakan yang kedua kali setelah sebelumnya berhasil dilakukan saat Idul Fitri.
"Alhamdulilah atas kejelian petugas rutan akhirnya penyelundupan dapat digagalkan dan pelaku dapat diamankan dan sudah diserahkan kepada Sat Narkoba Polrestabes Bandung," kata dia.
Load more