News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bentrokan Antarormas di Bandung Polisi Tetapkan Satu Orang Tersangka

Polrestabes Bandung menetapkan satu tersangka pada insiden bentrokan antarormas yang terjadi di Jalan Dayang Sumbi, Kota Bandung, satu orang meninggal dunia
Sabtu, 20 April 2024 - 16:06 WIB
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono saat ungkap kasus bentrokan antarormas di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, Sabtu (20/4/2024). ANTARA/HO-Polrestabes Bandung
Sumber :
  • Antara Foto

Kota Bandung, tvOnenews.com - Bentrokan antarormas yang terjadi di Jalan Dayang Sumbi, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/4/2024), hingga menyebabkan seorang meninggal dunia, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung menetapkan satu tersangka.

Penetapan tersangka berinisial T ini berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilengkapi oleh keterangan para saksi dan rekaman CCTV.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami berhasil menetapkan satu tersangka eksekutor pemukulan yang menggunakan besi terhadap korban hingga meninggal dunia," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono.

Inside tersebut dipicu oleh karena kesalah pahaman antara pengendara sepeda motor dari ormas A dan juru parkir dari ormas B. Keributan akhirnya pecah, saat pengendara tidak terima dengan ucapan juru parkir.

Tidak terima dengan ucapan guru parkir pengendara sepeda motor dari ormas A kemudian memanggil teman-temannya, lalu terjadi bentrokan dari dua ormas tersebut.

Dari kejadian ini, lanjut Kapolrestabes, dua orang mengalami luka-luka dan seorang dari ormas A meninggal dunia karena luka parah di bagian kepala akibat hantaman besi dan golok.

"Ada tiga korban, jadi korban dengan inisial AR luka di bagian kepala, A luka di bagian kepala, serta Y luka bacok dan luka di bagian kepala hingga meninggal dunia," kata Kombes Pol. Budi.

Saat ini, pihaknya masih memburu dugaan tersangka lainnya yang berkaitan dengan pengeroyokan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

"Yang pasti tetap akan kami lakukan pencarian. Kalau memang ternyata kami lakukan pencarian dan hilang, baru kami terbitkan daftar pencarian orang (DPO)," katanya.

Kombes Pol. Budi mengimbau dua ormas tersebut untuk tetap tenang dan menyerahkan segala proses hukum kepada Polrestabes Bandung dengan tidak melakukan kegiatan yang bisa mengundang kericuhan kembali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau ada gerakan-gerakan tambahan lain, kami dari Polrestabes tidak akan segan-segan untuk melakukan penindakan. Mari sama-sama menjaga situasi dan kondisi di Kota Bandung," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku T dijerat Pasal 170 ayat (2) angka 3 (E) KUHP tentang pengeroyokan di muka umum secara bersama-sama terhadap orang yang menyebabkan kematian dengan ancaman pidana selama 12 tahun. (ant/mii)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MU Panaskan Bursa Transfer, Gelandang Premier League Dibanderol Tembus Rp2 Triliun

MU Panaskan Bursa Transfer, Gelandang Premier League Dibanderol Tembus Rp2 Triliun

Manchester United (MU) dilaporkan siap mengerahkan segala upaya demi mendatangkan seorang gelandang anyar dengan nilai transfer fantastis, yang disebut-sebut bisa menembus lebih dari Rp2 triliun.
Menko Polkam Klaim Malam Tahun Baru Aman Terkendali, Mobilitas Massa dan Wisatawan Melonjak

Menko Polkam Klaim Malam Tahun Baru Aman Terkendali, Mobilitas Massa dan Wisatawan Melonjak

Pemerintah mengklaim situasi keamanan dan mobilitas masyarakat selama Operasi Lilin hingga malam pergantian tahun berjalan aman dan terkendali.
MU Seret di Old Trafford, Ruben Amorim Bongkar Penyebab Performa Buruk Setan Merah

MU Seret di Old Trafford, Ruben Amorim Bongkar Penyebab Performa Buruk Setan Merah

Pelatih Manchester United (MU) Ruben Amorim tetap menunjukkan keyakinan tinggi meski timnya hanya mampu bermain imbang 1-1 kontra Wolverhampton Wanderers pada lanjutan Liga Inggris 2025/2026.
Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor telah melakukan penutupan seluruh akses menuju kawasan wisata Puncak.
Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.

Trending

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror terhadap influencer Dj Donny berlangsung berlapis dan semakin berbahaya. Berawal dari kiriman bangkai ayam berisi ancaman, teror itu memuncak dengan pelemparan bom molotov ke rumahnya pada dini hari.
Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Pagi itu, Andi memotret anak bungsunya yang tengah asyik bermain di antara barisan pohon sawit di Kabupaten Tebo, Jambi. Seperti jutaan petani sawit kecil lainnya
Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Pelatih Everton, David Moyes, memberikan pujian khusus kepada duet bek tengah Jake O’Brien dan James Tarkowski usai kemenangan meyakinkan 2-0 atas Nottingham Forest
Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.
MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

Kalender balap MotoGP 2026 resmi dirilis. Dorna Sports selaku promotor mengumumkan akan ada 22 balapan yang digelar sepanjang musim depan.
Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor telah melakukan penutupan seluruh akses menuju kawasan wisata Puncak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT