GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengaku Sebagai Anggota Polri, Polisi Gadungan di Bandung Peras Korbannya Hingga Ratusan Juta

Pelaku meminjam uang ke korban pertama kali Rp 40 juta dengan alasan untuk menjalani sidang kode etik, selanjutnya, pelaku kembali meminta Rp 90 juta ke korban.
Rabu, 6 Maret 2024 - 15:17 WIB
Rilis pelaku polisi gadungan oleh Polrestabes Bandung.
Sumber :
  • Ilham Ariyansyah

Bandung, tvOnenews.com - Mengaku sebagai anggota Polri, seorang pria bernama David Heydar Pratama, asal Kota Palembang ditangkap pihak Polrestabes Bandung, Jawa Barat. 

Selain mengaku sebagai anggota Polri, tersangka David juga menipu seorang gadis warga Bandung hingga mencapai ratusan juta rupiah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menyampaikan, dalam aksinya, tersangka David mengaku polisi bernama Antonius Felix Rompas dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang bertugas di Bareskrim Mabes Polri.

"Kasus penipuan ini pelaku mengaku anggota Polri dan memacari atau meminjam uang kepada korban, karena yang bersangkutan memakai atribut kepolisian, maka dari itu korban merasa tertipu," kata Kombes Pol Budi Sartono saat konferensi pers di Polsek Regol pada Rabu (6/3/2024). 

tvonenews

Tersangka dan korban yang awalnya berkenalan melalui aplikasi Tinder semakin akrab, hingga percakapan berlanjut ke WhatsApp. Seiring berjalannya waktu mereka pun akhirnya berpacaran dan sering bertemu. Pelaku berjanji akan menikahi korban.

"Selama berpacaran, tersangka meminjam uang korban. Pertama Rp 40 juta dengan alasan ada masalah sehingga harus menjalani sidang kode etik. Selanjutnya, pelaku kembali meminta uang Rp 90 juta dan beberapa kali permintaan lain. Karena tidak tega. Korban terpaksa menggadaikan BPKB mobilnya untuk memenuhi permintaan pelaku," katanya.

Setelah dipinjamkan uang kedua kalinya, ternyata tersangka sudah tidak bisa dihubungi kembali, sehingga korban berinsial NRS pada Senin 4 Maret 2024, melaporkan ke kasus tersebut ke Polsek Regol. Setelah menerima laporan, penyidik Unit Reskrim Polsek Regol memburu pelaku dan berhasil menangkapnya. 

Dalam kasus ini, korban pun mengalami total kerugian mencapai Rp 165 juta rupiah. 

"Barang bukti yang kita amankan yaitu seragam PDL Polri dengan atribut lengkap, kemudian 1 rompi hitam, 1 kaos Polisi, Pilket kemudian Pin Reserse, Topi dan korek berbentuk senjata api pistol, kemudian kartu kredit Bank Mega dan rekening korban, bukti chat korban dan pelaku," ucap Kapolrestabes Bandung. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Budi melanjutkan, pelaku yang menggunakan modus penipuan tersebut bakal terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara. 

"Tersangka dijerat pasal 33 78 KHUP tentang penipuan dengan kurungan kurang Lebih 4 tahun penjara," tandasnya.(ila/rfi)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT