Selain itu, kata Maman, bukan hanya bagi-bagi uang, timses tersebut juga melakukan pengancaman dan intimidasi terhadap warga jika oknum tersebut tidak dipilih warga.
"Kalau tidak nyoblos ARR, warga diancam bantuan tidak akan dicairin. Berani bilang begitu karena bapaknya Kepala Desa (Kades),"tuturnya.
Maman menyebutkan, video yang diserahkan sebagai bukti antara lain video Kader PKK yang sedang membagikan uang dan video pengakuan warga soal money politik yang dibagikan pada masa tenang.
Oleh karenanya, Maman berharap, pelaporan terhadap caleg warga Kampung Cileunca, Desa Tenjolaut tersebut bisa segera di proses agar demokrasi ditegakkan dengan baik.
"Kalau bisa caleg DPRD KBB ini jangan dilantik, karena sudah jelas Pelanggaran," katanya.
Sementara itu menurut Koordinator divisi (Kordiv) Penindakan Pelanggaran Pemilu Bawaslu KBB, Ahmad Zaenudin menjelaskan, bahwa dari dapil 2 KBB ada dua pelaporan terkait dugaan pelanggaran money politik, yang berasal dari dari wilayah Kecamatan Cikalong Wetan dan Kecamatan Cipatat.
Load more