Bandung, tvOnenews.com - Massa gabungan dari Gerakan Aksi Umat Melawan (GAUM) menggelar aksi di depan kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Jalan Turangga dan Garut, Kota Bandung, Selasa (27/02/2024).
Koordinator Lapangan Lilis Sartono mengatakan aksi ini atas keprihatinan terhadap demokrasi Indonesia saat ini. Terlebih dirinya menilai bahwa pemilu saat ini sarat dengan dugaan kecurangan.
Dirinya pun meminta agar Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada (SIREKAP) diberhentikan. Pasalnya menurut dirinya bahwa hasil tersebut menduga adanya kecurangan.
“Tuntutan kami menolak curang hasil Pemilu terus meminta untuk memberhentikan si rekap dan Sistem TSM tadi kemungkinan kita menduga kita semua menduga dan mungkin semua orang sudah tahu kalau misalkan terjadi kecurangan sebelum Pemilu dan sesudah Pemilu,” Katanya di sela-sela aksi.
Selain itu dirinya menilai muncul tuntutan pemakzulan terhadap presiden dikarenakan ada sistem yang tidak sesuai. Terlebih menurutnya saat ini Indonesia memiliki tiga panglima yang seharusnya bisa mengantisipasi agar hal kecurangan tidak terjadi.
“Mungkin ini kaya snowball (bola salju - Red), mungkin terjadinya semua ini karena ada sistem-sistem yang salah di sini. Sedangkan kita ini Indonesia itu memiliki 3 Panglima dari Mendagri, Panglima TNI ya. mereka mungkin lebih tau sih sebenarnya seharusnya mereka lebih tahu untuk terjadinya hal ini gitu kan,” Tegasnya.
Ditemui di tempat yang sama Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam mengatakan pihaknya mengapresiasi apa yang dilakukan oleh massa aksi dalam penyampaian pendapat. Hal itu karena sudah di atur dalam undang-undang untuk penyampaian aspirasi.
Lebih lanjut dirinya pun menerima apa yang tadi telah sampaikan oleh massa aksi tadi.
“Bapak ibu apa yang tadi disampaikan akan kami Terima. Kami Bawaslu dibentuk untuk menghadapi tahapan pemilu termasuk,” lanjut Zacky.
Zacky menjelaskan Bawaslu selalu berupaya untuk mencegah potensi kecurangan. Selain itu pihaknya selalu terbuka untuk semua pihak dalam laporan apabila ada dugaan pelanggaran saat pemilu ini.
“Kita bawaslu telah melakukan upaya dan ketika upaya pencegahan lalai tidak bisa dicegah kami masuk dalam penanganan penindakan. Kita ada dua mekanisme baik temuan dan laporan masyarakat. Selma laporan disampaikan secara resmi tidak ada menolak seluruh masyarakat,” Pungkasnya.
Sebagai tambahan informasi, masa aksi datang ke KPU Jabar sekitar pukul 09.00 setelah menggelar orasi dan menyampaikan tuntutan di KPU Jabar. Massa melanjutkan Long March dari kantor KPU Jabar di Jl Garut ke kantor Bawaslu di jalan Turangga.
(ila/ fis)
Load more