GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Dana Bantuan Pemprov DKI Jakarta, Tiga Pejabat Pemkot Bekasi Diberhentikan Sementara sebagai ASN

Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad buka suara terkait penangkapan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bekasi atas dugaan korupsi dana bantuan Pemprov DKI Jakarta yang merugikan negara sebesar Rp5,1 miliar.
Minggu, 7 Januari 2024 - 09:28 WIB
Tiga Pejabat Pemkot Bekasi diberhentikan sementara sebagai ASN
Sumber :
  • M. Supyan Limpong-tvOne

Bekasi, tvOnenews.com - Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad buka suara terkait penangkapan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bekasi atas dugaan korupsi dana bantuan Pemprov DKI Jakarta yang merugikan negara sebesar Rp5,1 miliar.

Gani menegaskan akan memberhentikan sementara para tersangka sebagai ASN sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN di Pasal 53 Ayat 2.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sesuai aturan nanti akan dilakukan pemberhentian sementara sebagai ASN. Pemberhentian sementara sebagai ASN bukan jabatannya saja,” ungkap Gani, Jumat (5/1/2024).

Gani menyampaikan akan menghormati proses hukum yang berlaku dan akan memberikan kesempatan para pejabat di Kota Bekasi itu untuk membuktikan di proses persidangan.

tvonenews

“Tetapi mari kita junjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Berikan kesempatan kepada para pejabat itu nanti di pengadilan sedang berproses untuk bisa membuktikan kembali,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menangkap tiga orang pejabat di lingkungan Pemerintah Bekasi dan satu kontraktor dari pihak swasta atas dugaan korupsi dana bantuan Provinsi DKI Jakarta dengan nilai anggaran sebesar Rp22,9 miliar.

Ketiga pejabat yang ditangkap, yaitu eks Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Yayan Yuliana dan dua anak buahnya di Dinas Lingkungan Hidup berinisial TY dan DA.

Para tersangka ditangkap lantaran menggelapkan pengadaan ekskavator standar dan buldozer tahun 2021 dengan kerugian negara sebesar Rp5,1 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Empat tersangka dikenakan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2021 perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Pidana Korupsi.

Saat ini para tersangka telah mendekam di lembaga pemasyarakatan Bulak Kapal, Kota Bekasi. (msl/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut uang hasil lelang lukisan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan disumbangkan.
Pusat Jual Takjil hingga Jelang Buka Puasa Jadi Jam Rawan Macet Selama Ramadhan, Polisi Lakukan Ini

Pusat Jual Takjil hingga Jelang Buka Puasa Jadi Jam Rawan Macet Selama Ramadhan, Polisi Lakukan Ini

Tim Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memetakan jam rawan kepadatan lalu lintas saat bulan Ramadhan 2026 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Pengakuan Dosa Shayne Pattynama, Aksi Emosionalnya di Laga Timnas Indonesia vs Irak

Pengakuan Dosa Shayne Pattynama, Aksi Emosionalnya di Laga Timnas Indonesia vs Irak

Bek Timnas Indonesia Shayne Pattynama akhirnya mengungkap kalimat serta gestur yang membuat wasit asal China Ma Ning, mengganjarnya kartu merah dalam laga vs -
Dua Pria Diringkus Saat Hendak Edarkan Narkoba di ATM Center Jakpus, Ratusan Pil Ekstasi Disita

Dua Pria Diringkus Saat Hendak Edarkan Narkoba di ATM Center Jakpus, Ratusan Pil Ekstasi Disita

Dua orang pria ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melalui Teamsus Subdit 3 dalam kasus peredaran narkotika jenis ekstasi, Senin (16/2/2026).
Berita Foto : Ribuan Jemaah Ikuti Shalat Tarawih Perdana di Masjid Istiqlal

Berita Foto : Ribuan Jemaah Ikuti Shalat Tarawih Perdana di Masjid Istiqlal

Umat Muslim laksanakan shalat tarawih perdana di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (18/2/2026), menyusul penetapan 1 Ramadhan 1447 H yang jatuh pada Kamis (19/2/2026).
Lautaro Cs di Ujung Tanduk, Kartu Kuning Bisa Jadi Petaka Inter Milan di Kandang Bodo/Glimt

Lautaro Cs di Ujung Tanduk, Kartu Kuning Bisa Jadi Petaka Inter Milan di Kandang Bodo/Glimt

Inter Milan bakal menghadapi tantangan berat saat bertandang ke markas Bodo/Glimt pada leg pertama play-off Liga Champions, yang digelar dalam kondisi cuaca dingin ekstrem di Norwegia, Kamis (19/2/2026) dini hari WIB.

Trending

Detik-detik Kebakaran Terjadi di Ruang CCTV Masjid Istiqlal Saat Tarawih Perdana, 9 Unit Damkar Dikerahkan

Detik-detik Kebakaran Terjadi di Ruang CCTV Masjid Istiqlal Saat Tarawih Perdana, 9 Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran terjadi di ruang CCTV Masjid Istiqlal, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Rabu (18/2/2026) malam. Kebakaran terjadi saat shalat tarawih berlangsung.
Lautaro Cs di Ujung Tanduk, Kartu Kuning Bisa Jadi Petaka Inter Milan di Kandang Bodo/Glimt

Lautaro Cs di Ujung Tanduk, Kartu Kuning Bisa Jadi Petaka Inter Milan di Kandang Bodo/Glimt

Inter Milan bakal menghadapi tantangan berat saat bertandang ke markas Bodo/Glimt pada leg pertama play-off Liga Champions, yang digelar dalam kondisi cuaca dingin ekstrem di Norwegia, Kamis (19/2/2026) dini hari WIB.
Insiden Panas Liga Champions, Vinicius Junior Vs Prestianni Jadi Sorotan Mengejutkan

Insiden Panas Liga Champions, Vinicius Junior Vs Prestianni Jadi Sorotan Mengejutkan

Pemain Benfica, Gianluca Prestianni, membantah tuduhan melakukan penghinaan rasial terhadap penyerang Real Madrid, Vinicius Junior, pada laga leg pertama playoff Liga Champions 2025/2026 di Stadion Da Luz.
Media Belanda Pastikan Persib Selangkah Lagi Dapat Ronald Koeman Jr.

Media Belanda Pastikan Persib Selangkah Lagi Dapat Ronald Koeman Jr.

Kiper SC Telstar Ronald Koeman Jr. dikabarkan tengah menjalani proses negosiasi dengan Persib Bandung jelang bergulirnya Super League 2026/2027. Persib disebut
Setan Dikurung Saat Bulan Ramadhan, Kenapa Manusia Masih Berbuat Dosa? Simak Penjelasannya

Setan Dikurung Saat Bulan Ramadhan, Kenapa Manusia Masih Berbuat Dosa? Simak Penjelasannya

Sebagian umat Islam percaya bahwa saat bulan Ramadhan tiba, setan-setan dibelenggu. Namun, masih banyak orang yang tetap melakukan perbuatan dosa. Kok Bisa?
Profil Wasit Persib Bandung Vs Ratchaburi FC Majed Mohammed Alshamrani, Pengandil yang Gagalkan Timnas Indonesia ke Olimpiade

Profil Wasit Persib Bandung Vs Ratchaburi FC Majed Mohammed Alshamrani, Pengandil yang Gagalkan Timnas Indonesia ke Olimpiade

Majed Mohammed Al-Shamrani akan menjadi pengandil di laga penentu Persib melawan Ratchaburi FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Rabu (18/2/2026). 
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Cs Tak Tersentuh, Persaingan Tim Putri Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Cs Tak Tersentuh, Persaingan Tim Putri Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bogor, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro tak tersentuh di puncak dan persaingan tim putri makin ketat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT