GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Dana Bantuan Pemprov DKI Jakarta, Tiga Pejabat Pemkot Bekasi Diberhentikan Sementara sebagai ASN

Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad buka suara terkait penangkapan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bekasi atas dugaan korupsi dana bantuan Pemprov DKI Jakarta yang merugikan negara sebesar Rp5,1 miliar.
Minggu, 7 Januari 2024 - 09:28 WIB
Tiga Pejabat Pemkot Bekasi diberhentikan sementara sebagai ASN
Sumber :
  • M. Supyan Limpong-tvOne

Bekasi, tvOnenews.com - Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad buka suara terkait penangkapan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bekasi atas dugaan korupsi dana bantuan Pemprov DKI Jakarta yang merugikan negara sebesar Rp5,1 miliar.

Gani menegaskan akan memberhentikan sementara para tersangka sebagai ASN sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN di Pasal 53 Ayat 2.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sesuai aturan nanti akan dilakukan pemberhentian sementara sebagai ASN. Pemberhentian sementara sebagai ASN bukan jabatannya saja,” ungkap Gani, Jumat (5/1/2024).

Gani menyampaikan akan menghormati proses hukum yang berlaku dan akan memberikan kesempatan para pejabat di Kota Bekasi itu untuk membuktikan di proses persidangan.

tvonenews

“Tetapi mari kita junjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Berikan kesempatan kepada para pejabat itu nanti di pengadilan sedang berproses untuk bisa membuktikan kembali,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menangkap tiga orang pejabat di lingkungan Pemerintah Bekasi dan satu kontraktor dari pihak swasta atas dugaan korupsi dana bantuan Provinsi DKI Jakarta dengan nilai anggaran sebesar Rp22,9 miliar.

Ketiga pejabat yang ditangkap, yaitu eks Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Yayan Yuliana dan dua anak buahnya di Dinas Lingkungan Hidup berinisial TY dan DA.

Para tersangka ditangkap lantaran menggelapkan pengadaan ekskavator standar dan buldozer tahun 2021 dengan kerugian negara sebesar Rp5,1 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Empat tersangka dikenakan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2021 perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Pidana Korupsi.

Saat ini para tersangka telah mendekam di lembaga pemasyarakatan Bulak Kapal, Kota Bekasi. (msl/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT