Jika terbukti menemukan pelanggaran, kata Vidya, Bawaslu Kota Bekasi akan menindak tegas para ASN tersebut melalui kode etik ASN.
“Tentu harapan saya itu harus dijalankan. Sudah menjadi komitmen bersama melalui pakta integritas. Nanti jika ditemukan melanggar kami tindak tegas, yaitu melalui kode etik ASN,” tutupnya. (msl/nsi)
Load more