Ia mengaku telah menugaskan Kapolsek setempat untuk memasangi garis polisi di sekeliling lokasi kebakaran. Langkah tersebut, kata dia, juga untuk mengantisipasi adanya penjarahan barang-barang sisa peristiwa kebakaran di Pasar Leuwiliang.
"Kami niatnya hanya untuk membantu, kami tidak membuat susah, kami hanya ingin memperjelas faktor kebakaran tersebut karena apa, terjadi pukul berapa," tuturnya.
Peristiwa kebakaran ratusan lapak pedagang sembako, buah, dan pakaian di Pasar Leuwiliang itu dilaporkan terjadi mulai Rabu (27/09/2023) sekitar pukul 20.00 WIB hingga Kamis pukul 13.00 WIB.
Berdasarkan data Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor, dari sebanyak 590 kios yang ada di Pasar Leuwiliang, 550 kios di antaranya hangus terbakar. Kemudian, dari los berjumlah 641 lapak, sebanyak 580 lapak di antaranya ikut terbakar.
Tak hanya itu, peristiwa kebakaran yang berlangsung lebih dari 12 jam itu juga menghanguskan 450 lapak auning dan 35 lapak pedagang kaki lima (PKL).
(ant/ fis)
Load more