News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Percepat Penanganan Kebakaran TPA Sarimukti, DPRD Dukung Pemprov Jabar Gunakan Dana Cadangan

Masyarakat bisa memulai untuk membiasakan diri mengelola sampah dengan baik, sehingga jumlah sampah yang dihasilkan bisa berkurang dan termanfaatkan. 
Kamis, 31 Agustus 2023 - 13:56 WIB
Sampah yang menumpuk di Kota Bandung.
Sumber :
  • Cepi Kurnia

Bandung, tvOnenews.com - DPRD Provinsi Jawa Barat menyorot kebakaran sampah di TPA Sarimukti, di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat yang terjadi pada sejak 19 Agustus lalu, namun sampai saat ini upaya pemadaman api masih terus dilakukan. 

Akibatnya tumpukan sampah di beberapa daerah seperti Kota Bandung, Kabupaten Bandung dan Kota Cimahi menjadi permasalahan baru, akibat pengiriman sampah ke TPA Sarimukti tertahan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Haru Suandharu mengatakan DPRD Provinsi Jawa Barat sebelumnya telah berkomunikasi dengan gubernur untuk segera menetapkan status darurat sampah, sehingga dana cadangan bisa segera dikucurkan untuk mengatasi permasalahan ini. 

"Saya sudah sampaikan ke pak gubernur agar segera menyampaikan status darurat sampah dan alhamdulillah sudah, kenapa? karena dengan pernyataan status darurat itu artinya kita boleh menggunakan dana cadangan, kemudian juga akan ada perhatian dari OPD terkait, baik di tingkat provinsi maupun kota kabupaten, agar duduk bersama dan katanya sudah. Dan upaya bersama dalam memadamkan api pun sedang dilakukan walaupun ini butuh proses," ungkapnya Rabu (30/8/2023). 

Ketika disinggung seperti apa solusi untuk mengatasi penumpukan sampah yang terjadi saat ini di masyarakat, dijelaskan Haru, masyarakat bisa memulai untuk membiasakan diri mengelola sampah dengan baik, sehingga jumlah sampah yang dihasilkan bisa berkurang dan termanfaatkan. 

Ia mengatakan masalah penumpukan sampah ini seharusnya tidak sampai seperti ini dulu baru ribut, padahal caranya bisa mulai dilakukan dari rumah, dengan melakukan pemilahan sampah.

"Mana yang bisa di daur ulang, baik mandiri ataupun melalui bank sampah, mana yang bisa jadi pupuk, nah ini salah satu cara yang bisa dilakukan masyarakat. Adapun untuk sampah yang menumpuk saat ini, pemerintah tengah berupaya membuka tempat sampah sementara di dekat TPA Sarimukti, untuk mengurai penumpukan sampah," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia pun berharap masyarakat bisa bersabar, mengingat saat ini upaya pemadaman di TPA Sarimukti terus dilakukan. 

"Saya berharap masyarakat bisa bersabar dan memahami kondisi ini, dan masyarakatpun bisa membiasakan diri untuk mulai mengelola sampah di rumah agar tidak menimbulkan bau tidak sedap yang mengganggu aktifitas sehari hari,"ungkapnya.(cep/rfi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT