Kabupaten Bandung, tvOnenews.com - Satreskrim Polresta Bandung Jawa Barat berhasil menangkap 4 orang preman, tersangka penganiayaan dan begal di kawasan Bojong Soang, Kabupaten Bandung. Modus para tersangka mengaku sebagai anggota polisi dan menuduh korban sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba. Karena melawan, satu dari empat orang preman tersebut ditembak polisi di kakinya.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan bahwa dalam aksinya ini keempat pelaku mengaku sebagai anggota Polsek Bojongsoang.
Pada saat itu keempat pelaku mendatangi korban, serta mengaku sebagai petugas polisi dan kemudian membawa korban ke dalam mobil.
“Di dalam mobil pelaku memaksa korban untuk mengaku jika dirinya pengguna narkoba,” ujarnya.
"Setelah di dalam mobil, korban dipukuli oleh para pelaku dan handphone korban dirampas oleh pelaku, hingga mengakibatkan luka di bagian dahi," ucapnya.
Setelah mendapatkan laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Alhasil 3 hari setelah melakukan aksinya, para pelaku berhasil ditangkap, satu pelaku ditembak di tempat karena berusaha melawan petugas.
“Kasus ini memang tidak viral tapi kami tetap maksimal mencari dan kami melakukan penangkapan 3 hari setelah para tersangka melakukan tindakannya,” ditambahkan.
Setelah diselidiki lebih lanjut ternyata 3 orang tersangka ini merupakan residivis dari kasus narkoba dan penganiayaan.
Atas perbuatannya keempat pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, ditambah dengan Undang Undang darurat No. 12 tahu 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun kurungan.(suh/rfi)
Load more