News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Uji Praktik SIM di Jajaran Polda Jawa Barat Dipermudah, Ucapan Terima Kasih Berdatangan Dari Peserta

Salah satu pemohon SIM C merasa lega dengan adanya perubahan lintasan uji praktik SIM ini, sebelumnya ia pernah mengikuti ujian sebanyak empat kali namun gagal.
Senin, 7 Agustus 2023 - 18:54 WIB
Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus meresmikan lintasan uji praktik SIM yang baru.
Sumber :
  • Suhendar

Kab. Bandung, tvonenews.com - Korlantas Polri telah menghapus metode ujian praktik pembuatan SIM C dengan lintasan zig-zag dan membentuk angka delapan.

Perubahan lintasan uji praktik SIM C ini dilakukan serentak di seluruh Sat Lantas Polres/Polresta seluruh Indonesia. Di mana kini, kepolisian mulai memberlakukan lintasan dari angka 8 menjadi huruf S.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satunya adalah di Polda Jabar, di mana hari ini Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus meresmikan langsung lintasan uji praktik SIM yang baru di Polresta Bandung, sebelumnya Kapolda melakukan peninjauan ke Mapolrestabes Bandung dan Mapolres Cimahi.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, perubahan mekanisme atau uji praktik SIM C ini sesuai harapan dari Kapolri.

"Alhamdulilah tadi bapak Kapolda Jawa Barat sebelumnya meninjau dulu ke Polrestabes Bandung dan Polres Cimahi, sedangkan untuk peresmiannya di Polresta Bandung sebagai simbolis, namun pelaksanaannya sudah serentak terselenggara di polres-polres jajaran Polda Jawa Barat," kata Kusworo. Senin, 7 Agustus 2023.

"Jadi mekanisme atau uji praktik SIM yang baru ini sesuai dengan harapan bapak Kapolri berdasarkan harapan masyarakat," tuturnya.

Ia menambahkan Kapolda Jabar hadir meresmikan itu sebagai sebuah simbol, bahwa seluruh jajaran polres di Jawa Barat per hari ini telah melaksanakan kegiatan uji praktik sim dengan dimensi ruas ujian yang telah dirubah.

"Saat ini lintasan uji praktik SIM C sudah lebar, yang tadinya 1,2 menjadi 1,6. Jadi itu 2,5 dari dimensi kendaraan roda dua," ujarnya.

"Kemudian tidak ada lagi angka 8, tidak ada lagi yang zig-zag, tapi sudah lurus, kemudian harus berhenti sesuai dengan trafick light, kemudian huruf U, kemudian huruf S," sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di tempat yang sama, Isan salah satu pemohon SIM C merasa lega dengan adanya perubahan lintasan uji praktik SIM ini. Di mana sebelumnya, ia pernah mengikuti ujian praktik SIM C sebanyak empat kali namun gagal.

Begitu pun Ajeng yang telah berkali-kali mengikuti uji praktik SIM dengan sistem yang lama selalu gagal. Namun, kini dirinya merasa bahagia, dengan adanya sistem baru ini ia bisa lebih leluasa mengikuti uji praktik SIM C.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT