Gelar Razia Penyakit Masyarakat, Satpol PP Tasikmalaya Amakan Pasangan Bukan Suami Istri di Sejumlah Kamar Kos
Satpol PP Kota Tasikmalaya melakukan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) sejumlah rumah kos di Kota Tasikmalaya pada Sabtu (15/7/2023) malam.
Minggu, 16 Juli 2023 - 00:42 WIB
Sumber :
- Deden Ahdani
Tasikmalaya, Jawa Barat - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya melakukan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) sejumlah rumah kos di Kota Tasikmalaya, Sabtu (15/7/2023) malam.
Dalam operasi penyakit masyarakat kali ini, petugas Satpol PP berahasil menamankan sedikitnya 31 orang terdiri dari 17 laki-laki dan 14 perempuan, pasangan bukan suami istri dan sejumlah remaja yang sedang pesta miras.
Kasi Lidik Satpol PP Kota Tasikmalaya Junjun Junaedi mengatakan, operasi yang dilakukan merupakan kegiatan rutin setiap Sabtu malam, dengan sasaran fokus terhadap penyalahgunaan rumah kos.
"Sesuai dengan perintah pimpinan yang kita laksanakan setiap malam Minggu, yaitu melakukan operasi pekat. Kebetulan kita fokuskan di kos - kosan," kata Junjun, usai melakukan pemeriksaan, Minggu (16/7/2023) dini hari.
Dalam operasi ini, kata Junjun, pihaknya mendapati banyak remaja yang tengah asyik melakukan lesta miras. Bahkan, dalam satu kamar terdapat muda mudi yang masih berusia di bawah umur.
"Alhamdulilah kita malam ini menghasilkan temuan, bahwasannya ternyata masih banyak di kos - kosan yang ditemukan sedang mengkonsumsi miras. Mereka terjaring dalam satu kamar," ucap Junjun.
"Jadi memang miris sekali kita patroli setiap malam Minggu kita tidak harapkan seperti ini, tetapi ternyata masih ada anak-anak yang masih di bawah umur, kita temukan di kamar sedang pesta miras," sambungnya.
Junjun menjelaskan, pihaknya selalu fokus terhadap peredaran miras terutama di kos - kosan karena dampak dari miras tersebut sangat berbahaya. Selain mengakibatkan peminumnya berbuat kriminalitas, juga bisa mengarah kepada aksi prostitusi.
"Kita menghindari hal itu, karena dengan minuman itu selain menimbulkan kriminalitas arah kepada prostitusi kan. Banyak sekali yang harus kita hindari pada kegiatan dalam mengkonsumsi miras," ujarnya.
Usai diamankan, sebanyak 31 orang terdiri dari 17 laki - laki dan 15 perempuan digelandang ke Mako Satpol PP Kota Tasikmalaya untuk dilakukan pembinaan dan dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Malam ini lima tempat yang kita kunjungi, ada 17 laki-laki dan 14 orang perempuan. Kita lakukan pembinaan kepada adek-adek ini, supaya tidak melakukan hal serupa, bahwa harus kita hindari miras dan lebih dekatkan diri kepada Alloh SWT," pungkas Junjun. (ddh)
Load more