Razia Miras, Polisi Sita Ratusan Liter Ballo Dari Rumah Warga
operasi ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menekan peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas.
Jumat, 9 Mei 2025 - 14:19 WIB
Sumber :
- wawan setyawan
Maros, tvOnenews.com - Satuan Samapta Polres Maros menyita ratusan liter minuman keras (miras) tradisional jenis ballo dalam Razia penyakit masyarakat di Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros Sulawesi Selatan.
Kasat Samapta AKP Yiyi Suhartin menyatakan bahwa operasi ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menekan peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas.
"Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran miras ilegal, khususnya ballo ini, karena sangat meresahkan masyarakat dan dapat menimbulkan dampak negatif, terutama bagi generasi muda," ujarnya.
Petugas Patroli perintis Presisi Samapta Polres Maros menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat produksi dan peredaran miras ballo.
Dari dua lokasi di Sambueja Kecamatan Simbang Kabupaten Maros, polisi menemukan dan menyita sedikitnya 450 liter miras ballo siap edar, pada Kamis (8/5/2025).
Selain mengamankan barang bukti ratusan liter ballo, dalam operasi tersebut polisi juga mengamankan 2 orang pelaku masing masing NS (55), dan SY (39) yang diduga terlibat dalam produksi maupun peredaran miras Ballo ini.
"Mereka yang diamankan akan dimintai keterangan lebih lanjut untuk proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku," jelasnya.
Polres Maros mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak memproduksi, mengonsumsi, maupun memperjualbelikan miras ilegal.
Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas peredaran miras di lingkungannya.
"Peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran miras ilegal," tambahnya. (wsn/frd)
Load more