Depok, tvOnenews.com - Pihak Polres Metro Depok menetapkan delapan tersangka atas tewasnya A, tahanan kasus pencabulan anak kandung di ruang tahanan Mapolrestro Depok.
Setelah dilakukan penyelidikan, motif pengeroyokan tahanan berinisial A pun terkuak.
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan mengungkapkan delapan tahanan ini merupakan teman satu ruang tahanan A.
Awalnya mereka tidak mengetahui kasus yang menjerat A hingga mendekam ke ruang tahanan.
"Saat ditanya kasusnya apa, pencabulan anak kandung sendiri, akhirnya itu menjadi pemicu para pelaku kesal terhadap korban," ujar Pohan saat dikonfirmasi, Senin (10/7/2023).
Kata dia, para tersangka dari berbagai kasus ini merasa perbuatan A terhadap anak kandungnya tidak manusiawi.
Load more