Situasi Terkini Al Zaytun, Terpasang Kawat Berduri di Gerbang Ponpes Milik Panji Gumilang
- Opi Riharjo/tvOne
Indramayu, tvOnenews.com - Kawat berduri masih terpasang di tepi jalan persis depan gerbang masuk Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Senin (26/6/2023).
Menurut pantauan tvOnenews di lokasi, tampak kawat yang pipanya ditanam di jalan depan Ponpes Al Zaytun, belum dilepas sejak aksi unjuk rasa yang berlangsung pada Kamis 22 Juni kemarin.
Petugas keamanan pondok pun, tampak bersiaga di pintu masuk Ponpes Al Zaytun yang pimpinan oleh Panji Gumilang tersebut.
Sementara, kontroversi Ponpes Al Zaytun yang memiliki empat ribu sembilan ratus santri tersebut, menyedot perhatian masyarakat.
Pasca didemo oleh ribuan massa Forum Solidaritas Dharma Ayu, untuk menyuarakan tuntutannya, aktifitas Ponpes Al Zaytun, kembali normal.
Baik karyawan ponpes maupun para pekerja mulai beraktivitas kembali.
Kendati pagar berduri masih membentang di depan gerbang utama Ponpes Al Zaytun, namun para pekerja tampak hilir mudik memasuki Ponpes Al Zaytun.
Sejumlah satpam pun di siagakan di gerbang utama Ponpes Al Zaytun.
Sebelumnya,Tim Investigasi Jawa Barat telah menyampaikan hasil sementara investigasi Al Zaytun.
Dalam hasil investigasi yang disampaikan kepada Menkopolhukam Mahfud MD, terdapat dugaan tindak pidana di Ponpes Al Zaytun.
Polri Segera Tetapkan Tersangka Penistaan Agama Al Zaytun
Polri masih mendalami kasus dugaan penistaan agama yang terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan bahwa pihaknya tengah menyelidiki dugaan adanya tindak pidana penistaan agama oleh pimpinan ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
"Ini akan kita lakukan langkah-langkah penyelidikan. Mudah-mudahan apa yang selama ini menjadi polemik di masyarakat terkait dengan ajaran yang ada di pondok tersebut nanti mudah-mudahan bisa buktikan ada atau tidaknya dugaan tindak pidana penistaan agama yang ada disana," jelas Agus kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (26/6/2023).
Agus menyebut, setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan, Polri akan segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Nanti kita akan mengarah kepada internal pihak yayasan Pondok Pesantren Al Zaytun dan tentunya nanti akan mengarah kepada siapa yang menjadi tersangka daripada dugaan tindak pidana penistaan tersebut," ucap Agus.
Load more