Bujuk Rayu AS Guru Ngaji Cabuli 17 Anak Laki-Laki di Garut, Paksa Korban Turuti Nafsunya
Polisi resmi menetapkan tersangka terhadap oknum guru ngaji yang melakukan sodomi terhadap 17 anak di Garut, Jawa Barat. Polisi mengungkapkan bahwa korban berjumlah 17 anak, bukan 22 anak.
Sabtu, 3 Juni 2023 - 06:33 WIB
Sumber :
- Tim tvOne/Taufiq Hidayah
Selain itu, kata dia, tersangka juga mengancam muridnya itu untuk tidak lagi datang ke rumah belajar mengaji apabila tidak memenuhi keinginan cabulnya itu.
"Sebelum melakukan perbuatan tersebut, tersangka memaksa anak korban untuk menuruti keinginannya dan jika tidak maka anak korban tidak boleh datang dan mengaji lagi bersama tersangka," katanya.
Namun aksinya itu kini sudah terbongkar dan mendekam di Rumah Tahanan Polres Garut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Tersangka dijerat Pasal 76 e juncto Pasal 82 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, ditambah sepertiga karena korban lebih dari satu. (thh/ebs)
Load more