"Padahal kakak gue korban, sampai diancam dan kehilangan nyawanya! Apa harus kaka gue meninggal dulu baru dapat keadilan??," lanjut cuit tersebut.
Lantas Putri Balqis melaporkan insiden KDRT yang dialaminya itu ke pihak Polres Metro Depok.
Namun, sang suami turut serta melaporkan kejadian tersebut ke polisi dengan kasus yang sama berupa KDRT.
"Kakak gue langsung lapor polisi, mendatangi Polres Depok, langsung di visum dan menunggu hasil laporan," ucapnya.
Usai suami istri itu saling lapor dengan kasus yang sama, selang beberapa waktu pihak kepolisian menetapkan Putri Balqis sebagai tersangka dan menahannya.
Sang adik mengaku terbingung-bingun terkait keputusan yang diambil oleh pihak Polres Metro Depok.
Pasalnya sang suami tk dilakukan penahanan oleh pihak Polres Metro Depok usai dilaporkan kasus KDRT.
Load more