GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti Ditahan di Lapas Sukamiskin Mulai Jalani Masa Orientasi Pengenalan Lingkungan

Mantan Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti bersama orang kepercayaan ditahan ke Lapas Sukamiskin Kota Bandung. Kini tengah menjalani masa orientasi pengenalan.
Selasa, 21 Maret 2023 - 02:06 WIB
Mantan Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti
Sumber :
  • Cepi Kurnia

Bandung, tvOnennews - Mantan Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti bersama orang kepercayaan ditahan ke Lapas Sukamiskin Kota Bandung. Kini Haryadi Suyuti pun tengah menjalani masa orientasi pengenalan di Lapas Sukamiskin Bandung rencananya selama Satu bulan kedepan.

Menurut Kalapas Sukamiskin Kunrat Kasmiri untuk Mantan Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti bersama orang kepercayaan tiba di Lapas Sukamiskin pada Kamis (16/3/2023) lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kamis (16/3/2023) sore kemarin itu Mantan Walikota Yogyakarta sama asisten dan satu lagi dari Surabaya satu lagi gak tahu itu siapa tapi sama kasus korupsi, itu Kamis sore kemarin,"kata Kunrat Kasmiri saat dikonfirmasi, tvOnenews.com pada Senin malam (20/3/2023).

Kunrat mengatakan saat ini yang bersangkutan kasus korupsi itu sedang ditempatkan di AO sedang menjalankan masa orientasi pengenalan lingkungan Lapas Sukamiskin.
 
"Itu biasa tergantung bisa seminggu, dua minggu hingga sebulan , tergantung situasi dan kondisi,"ungkap Kunrat.
 
Sebelumnya diberitakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dalam kasus suap terkait penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) ke Lapas Sukamiskin, Bandung. 
 
Selain itu KPK juga menjebloskan orang kepercayaannya, Triyanto Budi Yuwono ke Lapas Sukamiskin. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (20/3/2023).
 
tvonenews

"Jaksa Eksekutor Andry Prihandono, (16/3/2023) telah selesai melaksanakan eksekusi putusan Pengadilan Tipikor pada PN Yogyakarta yang berkekuatan hukum tetap dengan terpidana Haryadi Suyuti dan Triyanto Budi Yuwono," katanya.

Haryadi selanjutnya akan menjalani kurungan penjara selama tujuh tahun. Dia juga mesti membayar pidana denda Rp300 juta dan uang pengganti Rp165 juta. (cpk/ade)

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT