Diduga Lakukan Penarikan Motor Secara Paksa Hingga Minta Biaya, Ojol dan Debt Collector Bentrok di Hegarmanah Bandung
Gegara melakukan penarikan secara paksa serta meminta sejumlah uang, pengemudi ojek online bentrok dengan dept collector di Bandung pada Selasa (73/2/2023) sore
Rabu, 8 Maret 2023 - 03:12 WIB
Sumber :
- Cepi Kurnia
Bandung, tvOnenews.com - Diduga gegara motor milik salah seorang pengemudi Ojek online alias Ojol ditarik secara paksa hingga minta uang penarikan oleh sejumlah debt collector atau mata elang di Hegarmanah Kota Bandung, ojol dan dept collector tersebut terlibat bentrok pada Selasa (7/3/2023) sore.
Bahkan dengan adanya korban dari pihak Ojek online, ojek online se-Bandung Raya pun turun mendatangi Mako Polrestabes Bandung. Meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus bentrok dengan dept collector tersebut, dan melakukan tindakan hukum secara tegas kepada para penagih hutang yang kerap melakukan pemaksaan hingga melakukan kekerasan.
Menurut Ketua Driver Ojol Bandung Raya Ian Restu, bahwa kronologi awalnya terjadi penarikan yang dilakukan secara paksa oleh sekelompok atau segerombol mata elang yang mengatasnamakan dari PT Elang.
Â
"Setelah dikonfirmasi didatangi oleh pihak ojek online rekan dari korban yang motornya diambil paksa teryata dan mereka meminta biaya tarik yang jumlah Rp 1 juta hingga Rp1,5 juta, yang dari mana ojol mengeluarkan biaya tersebut,"kata Ian Restu Selasa malam (7/3/2023).
Â
Baca Juga
Â
Ian Restu menambahkan, rekan-rekan ojek online sempat sempat mendatangi kantor leasing tersebut di Hegarmanah, Kota Bandung. Namun sekelompok debt collector malah balik menyerang menggunakan senjata tajam hingga batu.
Â
"Sehingga dari pihak kita ada yang terluka kena sajam dan lemparan batu.Â
Kita pun langsung mendatangi Mako Polrestabes Bandung meminta mengusut tuntas kasus tersebut, dan menangkap sejumlah mata elang dengan aksi kekerasan itu,"kata Ian.
Â
Dari pantauan dilokasi saat itu seluruh ojek online yang jumlahnya cukup banyak bahkan sempat membuat jalan diseputaran Mako Polrestabes Bandung macet. Akhirnya bisa dikendalikan pihak kepolisian dan dibubarkan.
Â
Tidak hanya itu sejumlah debt collector yang melakukan aksi kekerasan itu pun sudah dilakukan penangkapan, dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Â
"Ada lima orang yang sudah diamankan. Kejadian buntut dari pengambilan kendaraan. Yang pihak melakukan seperti itu harusnya memberikan imbauan dan pemberitaan kepada pemilik kendaraan sehingga tidak ada kejadian seperti itu,"kata Plt Wakapolrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Asep Pujiono. (cpk/ade)
Load more