News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Positif HIV di Kota Bogor Meningkat, Mayoritas dari Populasi Kunci

Kasus positif HIV di Kota Bogor mengalami peningkatan di tahun 2022 dari kelompok beresiko tinggi atau populasi kunci yaitu TB dan hubungan Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL). 
Kamis, 23 Februari 2023 - 17:46 WIB
Ilustrasi. Pesta di Sebuah Kafe di Bogor, Jawa Barat
Sumber :
  • tim tvOne/Eko Hadi

Bogor, Jawa Barat - Kasus positif HIV di Kota Bogor mengalami peningkatan di tahun 2022 dari kelompok beresiko tinggi atau populasi kunci yaitu Tuberculosis (TB) dan hubungan Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL). 

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kota Bogor, Bai Kusnadi menjelaskan, penemuan kasus HIV awalnya tahun 2020 adalah 364 kasus, di tahun 2021 sebanyak 333 kasus dan di tahun 2022 sebanyak 408 kasus. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dari 408 kasus HIV Positif, 145 kasus dari kelompok Pasien TB dan 130 kasus dari Kelompok LSL (Laki-laki yang berhubungan seks dengan Laki-laki),” katanya.

Kemudian Bai mengatakan bahwa berdasarkan kasus HIV positif tahun 2022 di Kota Bogor, terdapat 330 kasus pada laki-laki sebesar 80,8 persen, lebih tinggi dari perempuan yaitu 78 kasus atau 19,2 persen. 

“Berdasarkan kelompok usia kasus HIV positif tahun 2022 di Kota Bogor, paling banyak pada usia 25 sd 49 tahun yaitu sebanyak 287 kasus atau sekitar 70,3 persen,” katanya.

Sementara penularan HIV adalah melalui hubungan seksual, melalui kontaminasi darah seperti menerima darah, jarum suntik bekas, tato dan dari Ibu positif ke bayinya. 

Lebih lanjut Bai menuturkan, faktor resiko penularan HIV sebagian besar karena perilaku hubungan seksual, bisa karena perilaku hubungan seksual lain jenis (heteroseksual) maupun hubungan seksual sejenis (homoseksual).

“Lesbian Gay Biseksual Transgender (LGBT) adalah orientasi seksual, bukan perilaku seksual. Artinya yang menjadi resiko penularan adalah perilaku seksual,” tegas Bai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari 307 kasus positif terdiri dari dari kelompok sasaran resiko tinggi atau populasi kunci dan 101 kasus positif dari kasus non populasi kunci. Kasus HIV positif terbanyak dari faktor resiko pasien TB dan LSL (Laki-laki seks laki-laki).

“Estimasi penemuan kasus positif HIV di Kota Bogor sampai dengan tahun 2030 adalah 10.871 kasus,” ujarnya. (ehl)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT