Usai melakukan pengembangan, termasuk melakukan reka adegan terhadap kedua pelaku, polisi memastikan bahwa Wildan dan AM adalah pelaku pembunuhan terhadap Sukma Wijaya,
"Ada kejanggalan bekas bacokan, mendalami informasi, kemudian melakukan penyelidikan kami mengamankan 2 orang tersangka," tambahnya.
Korban dan tersangka merupakan keluarga dekat, dimana sang korban adalah kakak tiri dari pelaku bernama Wiladan, sementara anak berinisial AM, ikut membantu dan ikut melakukan pembacokan,
"Barang bukti sudah diamankan, ikatan antara korban dengan tersangka ini keluarga, kakak tiri," tambahnya.
Sementara Kuasa hukum tersangka mengaku, bahwa pelaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran dendam, dimana sang ibunya kerap diamuk korban saat minta uang,
"ada yang masih di bawah umur, pengakuan dari tersangka ini membela ibunya, jadi si korban ini kerap meminta uang kepada ibunya sambil mengamuk," kata Sony Sonjaya, kuasa hukum pelaku.
Kini para pelaku masih dilakukan pemeriksaan lanjutan, dimana pihak jaksa dari Kejaksaan Negeri Garut telah menggelar reka adegan, agar skenario bunuh diri Sukma Wijaya terbantahkan. (thh/muu).
Load more