News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Padahal Masih Hidup, Seorang Warga Kota Bandung Dinyatakan Meninggal dalam Data Disdukcapil

Padahal masih hidup, seorang warga Kota Bandung dinyatakan meninggal dunia dalam data Disdukcapil. Meskipun memiliki kartu identitas diri, tapi tetap tidak bisa digunakan.
Senin, 13 Februari 2023 - 09:11 WIB
Padahal masih hidup, seorang warga Kota Bandung dinyatakan meninggal dalam data Disdukcapil
Sumber :
  • Cepi/tvOne

Bandung, tvOnenews.com – Padahal masih hidup, seorang warga Kota Bandung dinyatakan meninggal dunia dalam data Disdukcapil. Meskipun memiliki kartu identitas diri, tapi tetap tidak bisa digunakan.

Bahkan, data kematiannya sudah tercatat dalam data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia adalah Sulaiman (33) warga Kampung Cigagak, RT 02/RW 07, Kelurahan Cisurupan, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung.

Mulanya, Sulaiman mengetahui dirinya dinyatakan sudah berstatus meninggal di data Disdukcapil Kota Bandung saat dirinya hendak mengambil rumah bersubsidi di daerah Ciparay.

Namun, setelah mengajukan berkas, pada kenyataannya ditolak. Saat dicek oleh pihak bank nama Sulaiman sudah meninggal.

"Awalnya ingin mengambil KPR di daerah Ciparay. Tiba-tiba dari pihak banknya telepon ke istri dan memberi tahu bahwa atas nama Sulaiman sudah meninggal. Kaget kok bisa padahal saya masih hidup," kata Sulaiman, Minggu (12/2/2023).

Saat mendapatkan kabar data dirinya ditolak lantaran sudah meninggal, dia sempat tidak percaya.

Sulaiman pun penasaran dan langsung cek ke kantor Disdukcapil Kota Bandung. Benar saja nama Sulaiman dengan alamat sesuai KTP sudah berstatus meninggal.

"Ternyata benar sudah dinyatakan meninggal dunia. Bahkan, di Kemendagri nama saya sudah berstatus meninggal," ujarnya.

Sulaiman sudah menanyakan ke Disdukcapil Kota Bandung agar namanya bisa muncul status hidup dan tidak meninggal.

Namun, ini membutuhkan waktu yang lama melalui proses persidangan dan harus ada putusan pengadilan.

"Saat ini sudah masuk di pengadilan tata usaha negeri Bandung sedang proses sidang," jelasnya.

Sulaiman mengatakan akibat hal itu dirinya sampai saat ini merasa dirugikan. Selain tidak bisa bekerja karena setiap kali melamar kerja selalu ditolak oleh beberapa perusahaan, dia jadi kesulitan membuat akte kelahiran anak dan membuat ATM tidak bisa.

"Setelah dicek ternyata kakak sepupu saya salah mengurus surat kematian data diri saya dibuat meninggal karena nama bapak saya namanya sama dengan nama saya. Nama bapak saya Eman. Sementara nama saya Sulaiman," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sulaiman menyayangkan pihak Disdukcapil Kota Bandung tidak teliti saat mengeluarkan akte kematian.

"Yang meninggal bapak saya atas nama Eman. Saya Sulaiman. Semuanya kecolongan mulai dari RT, RW, kelurahan sampai Disdukcapil," katanya. (cka/nsi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT