News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Harga BBM Bersubsidi Naik, Polisi Perketat Puluhan SPBU di Kota Tangerang 

Pihak Polres Metro Tangerang Kota melakukan perketatan keamanan pada sejumlah SPBU yang ada di wilayah hukumnya, imbas kenaikan harga BBM.
Sabtu, 3 September 2022 - 20:03 WIB
Personel Polres Metro Tangerang Kota saat melakukan penjagaan di SPBU
Sumber :
  • Istimewa

Kota Tangerang, Banten - Pemerintah resmi menaikan harga BBM bersubsidi, Sabtu (3/9/2022). 

Pihak Polres Metro Tangerang Kota melakukan perketatan keamanan pada sejumlah SPBU yang ada di wilayah hukumnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Petugas kami siagakan di tiap SPBU-SPBU yang berada di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangan tertulisnya.

Zain menjelaskan terdapat 74 SPBU dan 16 Pertamini atau Pertashop yang dilakukan perkatatan oleh pihak kepolisian. 

Menurutnya pengamanan ini guna memantau dan memonitor secara langsung keamanan dan ketertiban di SPBU saat kenaikan harga BBM bersubsidi. 

"Termasuk mengantisipasi adanya pihak-pihak yang akan mengganggu Kamtibmas dan antisipasi penimbunan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan sebagainya," katanya. 

Sementara, Zain meminta masyarakat tak perlu panik di tengah kenaikan harga BBM bersubsidi yang telah ditetapkan pemerintah. 

"Masyarakat kami minta untuk tidak panik, mengikuti aturan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi, antara lain Pertalite dari Rp7.650 menjadi Rp10.000 per liter, Solar subsidi dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 per liter, dan Pertamax non-subsidi dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter. 

Ojol dan Kurir Protes

Antrean kendaraan roda empat dan roda dua terpantau padat mengular di SPBU Jalan Bintaro Utama Sektor 9, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (3/9/2022).

Hal itu terjadi seusai Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi. 

Berdasarkan pantauan tvonenews.com antrean kendaraan yang akan mengisi BBM mengular sejak pukul 14.00 WIB hingga sekira pukul 17.40 WIB. 

Antrean kendaraan tersebut didominasi oleh pengemudi ojek online (ojol).

Salah satu driver ojol Dimas Ferdian mengaku tak setuju adanya kenaikan harga BBM yang menjadi kebijakan Pemerintah Indonesia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut terlalu tinggi hingga membebani para driver ojol

"Enggak setuju karena naiknya terlalu tinggi dari Rp7.650 jadi Rp10.000, naiknya sedikit sajalah. Dampaknya juga terasa sekali kalau naiknya tinggi," katanya di Tangsel.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT