Polisi Temukan SKCK Palsu Beredar di Facebook
- Antara
tvOnenews.com - Kepolisian Resor (Polres) Serang menemukan peredaran Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) palsu yang diperjualbelikan melalui platform media sosial Facebook dengan menyasar para pencari kerja di wilayah setempat.
Kasatintelkam Polres Serang, Iptu Saeful Sani, di Serang, Kamis, mengatakan temuan tersebut bermula saat petugas pelayanan mendapati seorang pemohon yang membawa dokumen SKCK tidak sah hasil transaksi daring di Facebook.
"Kami menemukan indikasi pemalsuan dokumen negara berupa SKCK yang ditawarkan lewat Facebook. Modus nya pelaku menawarkan jasa pembuatan cepat dengan mengirimkan file berbentuk PDF," ujar Saeful Sani.
Ia menjelaskan, kasus ini terungkap ketika seorang pencari kerja bernama Hilda Viana mendatangi Polres Serang pada Selasa (2/12) untuk mencetak SKCK yang diakuinya telah dibuat secara daring. Korban mengaku membayar tarif sebesar Rp100 ribu kepada penyedia jasa di Facebook untuk mendapatkan dokumen tersebut.
Kecurigaan petugas terbukti setelah melakukan verifikasi sistem. Nomor register pada dokumen yang dibawa korban tidak tercatat dalam pangkalan data kepolisian.
"Secara fisik dokumen terlihat meyakinkan bagi orang awam, namun banyak kejanggalan. Kop surat menggunakan alamat Polresta Serang Kota, padahal untuk SKCK daring resmi penandatangan nya adalah pejabat Baintelkam Polri, bukan tingkat resor," jelasnya.
Merespons temuan ini, Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menegaskan pihaknya akan menelusuri akun-akun yang menawarkan jasa ilegal tersebut karena merugikan masyarakat dan mencatut institusi Polri.
Ia juga memperingatkan masyarakat agar tidak mengambil jalan pintas menggunakan jasa percaloan di media sosial yang tidak dapat dipertanggungjawabkan keabsahan nya.
"Masyarakat harus waspada, jangan tergiur tawaran di Facebook atau media sosial lain. Satu-satunya akses resmi pembuatan SKCK daring hanya melalui aplikasi SuperApp Polri yang terintegrasi secara nasional," tegas Condro.
Pihak kepolisian akhirnya membantu korban membuat SKCK baru yang resmi agar dapat digunakan untuk melamar pekerjaan, sekaligus mengedukasi korban mengenai prosedur yang benar.(chm)
Load more