GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gugatan Praperadilan Ditolak, Li Sam Ronyu Tetap Tersangka

Majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang menolak gugatan praperadilan yang diajukan Li Sam Ronyu.
Jumat, 18 Juli 2025 - 22:27 WIB
Majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang menolak gugatan praperadilan yang diajukan Li Sam Ronyu.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang menolak gugatan praperadilan yang diajukan Li Sam Ronyu, 68 tahun. Li Sam Ronyu  mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka dalam kasus sengketa tanah di Teluknaga, Kabupaten Tangerang. "Menolak gugatan praperadilan," ujar majelis hakim Mudjono saat membacakan putusan, Jumat 18 Juli 2025.

Dengan ditolaknya gugatan ini, Li Sam Ronyu tetap menjadi tersangka dan proses hukum berjalan terus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sidang putusan tersebut dihadiri tim kuasa hukum Li Sam Ronyu dan pihak tergugat Polres Metro Tangerang Kota. Li Sam Ronyu mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Tangerang atas penetapan tersangka oleh penyidik Polres Metro Tangerang Kota dalam kasus sengketa tanah seluas 3,2 hektar di Desa Teluknaga, Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang.

Menanggapi putusan hakim tersebut, Polres Metro Tangerang Kota menyatakan jika proses hukum terhadap Li Sam Ronyu sudah sesuai prosedur dan melalui semua tahapan. "Kami persilahkan hakim yang menguji, dan putusan hakim hari ini menunjukan bahwa kami bekerja profesional sesuai prosedur," kata Kepala Unit Harda Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota AKP Gusti Arsad.

Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Li Sam Ronyu sebagai tersangka dalam kasus tanah ini pada 27 Mei 2025.  Berdasarkan surat ketetapan tersangka nomor : S.tap/120/V/RES.1.9./2025/Reskrim, penyidik menetapkan tersangka setelah diperoleh lebih dari  dua alat bukti serta hasil gelar perkara.

Kasus pemalsuan dokumen yang menjerat Li Sam Ronyu ini berawal dari laporan warga Desa Teluknaga Maman Suryawan yang dirugikan atas tindakan Li Sam Ronyu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Maman mengatakan,  melaporkan Li Sam Ronyu ke Polres Metro Tangerang Kota pada 22 Agustus 2024 atas dugaan pemalsuan dokumen tanah seluas 1,65 hektar di desa Teluknaga, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. "Tanah tersebut terdiri dari 6 bidang yang telah dibuat 6 AJB runut menurut riwayat tanah yang tercatat di kantor kecamatan Teluknaga dan buku liter C desa Teluknaga," kata Maman.

Menurut dia, Li Sam Ronyu  telah mencoba mengajukan proses pembuatan sertifikat 6 bidang tanah tersebut ke Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tangerang dengan menggunakan 3 AJB yang nomor C, nomor persil dan luas tanah tidak sesuai dengan kepemilikan yang tercatat dalam buku liter C desa teluknaga. "Dalam proses persertipikatan tersebut, Li Sam Ronyu  memalsukan tanda tangan tetangga batasBenyamin Teja, selaku pemilik tanah batas yang diperlukan dalam proses  pembuatan persertipikatan tanah."

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Penembakan Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air di Papua

Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Penembakan Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air di Papua

Satgas Damai Cartenz 2026 langsung terjun ke lokasi usai Pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan ditembaki.
Jangan Langsung Berdiri Setelah Shalat, Baca Doa Pelunas Utang ini kalau Mau Rezeki Semakin Lancar

Jangan Langsung Berdiri Setelah Shalat, Baca Doa Pelunas Utang ini kalau Mau Rezeki Semakin Lancar

Sayang untuk melewatkan doa pelunas utang ini. Ustaz Adi Hidayat anjurkan baca setelah shalat
Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Satgas Damai Cartenz diterjunkan ke lokasi penembakan pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan.
Melihat ART Menangis Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Kurir Paket, Sara Robert Akui Tersulut Emosi

Melihat ART Menangis Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Kurir Paket, Sara Robert Akui Tersulut Emosi

Beauty influencer Sara Robert Louis menceritakan pengalaman yang dialami Asisten Rumah Tangganya (ART), diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh kurir paket
Resmi! Kurniawan Dwi Yulianto Jadi Pelatih Timnas Indonesia U-17, PSSI Beberkan Skemanya

Resmi! Kurniawan Dwi Yulianto Jadi Pelatih Timnas Indonesia U-17, PSSI Beberkan Skemanya

PSSI akhirnya buka suara soal penunjukan Kurniawan Dwi Yulianto sebagai pelatih kepala Timnas Indonesia U-17.
Sara Robert Sesalkan Tak Ada CCTV di Area Kejadian saat ART Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Kurir Paket

Sara Robert Sesalkan Tak Ada CCTV di Area Kejadian saat ART Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Kurir Paket

Seorang selebgram, Sara Robert Louis membagikan sebuah pengalaman pahit Asisten Rumah Tangganya (ART) yang diduga menjadi korban pelecehan seksual kurir paket

Trending

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Satgas Damai Cartenz diterjunkan ke lokasi penembakan pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan.
Jangan Langsung Berdiri Setelah Shalat, Baca Doa Pelunas Utang ini kalau Mau Rezeki Semakin Lancar

Jangan Langsung Berdiri Setelah Shalat, Baca Doa Pelunas Utang ini kalau Mau Rezeki Semakin Lancar

Sayang untuk melewatkan doa pelunas utang ini. Ustaz Adi Hidayat anjurkan baca setelah shalat
Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro kuasai puncak.
Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top skor Proliga 2026 jelang seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri masih jadi satu-satunya pemain Indonesia yang tembus posisi 10 besar.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT