News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Banten Tangkap DPO Penipuan Umroh Sebabkan Kerugian Rp260 Juta

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menangkap FT (58), seorang tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) pada kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana umroh yang merugikan korban hingga mencapai Rp260 juta.
Rabu, 28 Mei 2025 - 22:25 WIB
Penangkapan tersangka FT atas kasus penggelapan dana umroh dan penipuan di Mapolda Banten, Kota Serang
Sumber :
  • Antara

Serang, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menangkap FT (58), seorang tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) pada kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana umroh yang merugikan korban hingga mencapai Rp260 juta.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan di Kota Serang, Rabu menjelaskan kasus tersebut berawal dari laporan yang dibuat oleh Hj. Marhumah pada 18 Juli 2023 dengan Nomor: LP/B/176/VII/2023/SPKT I.DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam laporannya, korban menyebut bahwa tersangka FT mengaku sebagai direktur PT Permata Babul Ka'bah Tour & Travel dan menawarkan kerja sama kepada korban untuk menjadi pembimbing jemaah umroh.

“Tersangka FT mengaku sebagai direktur PT. Permata Babul Ka’bah Tour & Travel dan menawarkan korban untuk menjadi pembimbing jamaah umroh, dengan syarat membawa 10 calon jemaah. Tersangka juga menjanjikan keberangkatan umroh gratis untuk anak korban,” kata Dian Setyawan.

Dengan janji keberangkatan dua bulan setelah pelunasan, kata Dian, korban kemudian mendaftarkan sepuluh orang calon jemaah umroh dan menyerahkan dana sebesar Rp260 juta kepada tersangka.

Namun, hingga waktu yang dijanjikan, kata dia, tidak ada satu orang pun jemaah yang diberangkatkan, dan dana yang telah disetor diduga telah digunakan oleh tersangka untuk kepentingan pribadi.

Dian mengatakan dalam proses penyelidikan kasus tersebut, sedikitnya 11 orang telah menjadi korban penipuan dengan modus serupa.

Selain itu, pihak kepolisian juga memeriksa dua orang saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan pembayaran dana umroh, termasuk beberapa lembar kuitansi senilai jutaan rupiah serta jaminan berupa satu unit mobil Daihatsu Terios atas nama korban.

Menurut Dian, tindak pidana penipuan dan atau penggelapan tersebut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polda Banten juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran perjalanan umroh dari pihak-pihak yang tidak memiliki izin resmi atau legalitas yang jelas.

(ant/ fis)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.
Panggilan Shalat Penuh Berkah, Jawablah Adzan dengan Membaca Doa Sederhana ini

Panggilan Shalat Penuh Berkah, Jawablah Adzan dengan Membaca Doa Sederhana ini

setiap bacaan adzan dianjurkan untuk dijawab, kemudian disempurnakan dengan membaca doa setelah adzan. Berikut doa yang bisa dibacakan setelah adzan berkumandang

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT