Penangkapan tersangka FT atas kasus penggelapan dana umroh dan penipuan di Mapolda Banten, Kota Serang
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menangkap FT (58), seorang tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) pada kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana umroh yang merugikan korban hingga mencapai Rp260 juta.
- galeri foto