Sementara itu, Kepala BPOM RI Penny K Lukito menambahkan pencegahan
obat ilegal itu diketahui dari CV Panca Andri Perkasa yang beralamat di Neglasari, Kota Tangerang.
Atas dasar itu, BPOM berkoordinasi dengan KPU Bea dan Cukai Soekarno Hatta melakukan penindakan pada Rabu (2/8) dan berhasil mencegah pengiriman produk OT BKO tersebut.
"Pada dokumen pemberitahuan ekspor barang (PEB), produk ini diklaim sebagai nutrition suplement dengan tujuan ekspor Uzbekistan dan akan digunakan sebagai pereda nyeri, pegal linu, dan penggemuk badan," katanya.
Halaman Selanjutnya :
Penny juga mengungkapkan pencegahan obat ilegal ini merupakan pengembangan kasus ke sarana lainnya yaitu ruko JNE, ruko samping ekspedisi di Depok, dan JNT Serpong.
Load more