BPN Minta Pendampingan Hukum Kejari Sumbawa Besar
- Tim Tvone-Irwansyah
Selanjutnya, pengamanan pembangunan strategis, penelusuran aset, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Disamping itu, ada pula program pencegahan dan pemberantasan mafia tanah, pemulihan aset terkait tindak pidana dan atau asset lainnya dan percepatan sertifikasi tanah Asset Kejaksaan Republik Indonesia.
Penandatanganan MoU ditandai dengan penandatanganan berita acara yang dilakukan antara Kajari Sumbawa, Adung Sutranggono dan Kepala BPN Kantah Sumbawa, Subhan.
Penandatanganan MoU disaksikan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Ida Bagus Putu Swadharma, Kasi Intelijen Anak Agung Putu Juniartana Putra, Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Sumbawa dan para pejabat BPN Kantah Sumbawa. (Irw/ask)
Load more