Detail Foto - BPN Minta Pendampingan Hukum Kejari Sumbawa Besar
Proses penandatanganan MoU pemdampingan hukum BPN dengan Kejari Sumbawa.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sumbawa, NTB meminta pendampingan hukum kepada Kejaksaan Negeri Sumbawa Besar, Selasa (7/2/2023). Pendampingan hukum ini ditandai dengan penandatangan Memorandum Of Understanding atau MoU antara pihak BPN Kantah Sumbawa dengan pihak Kejari Sumbawa Besar yang dilaksanakan di Aula Pertemuan Kantor BPN Kabupaten Sumbawa.
- galeri foto