Ia juga menyebutkan, bahwa aturan tersebut belum berlaku dan baru tiga tahun lagi akan diterapkan itupun dengan laporan delik aduan yang dilakukan oleh pasangan yang resmi seperti istri atau suaminya atau orang tuanya. Hal seperti ini yang harus diketahui oleh para wisatawan.
"Itu KUHP belum berlaku kok, itu tiga tahun lagi berlaku. Itupun mengandung delik aduan dan tidak serta merta, jadinya harapan kita kepada pemerintah justru sekarang bagaimana mengklarifikasi di negara lain," jelasnya.
Ia juga merespon soal adanya kabar pembatalan penerbangan ribuan wisatawan dari Perth Australia menuju Bali, dan menurutnya hal itu tidak benar dan selama ini laporan tidak ada wisatawan yang membatalkan pesanan travel agent untuk berlibur ke Bali.
Selain itu, menurutnya mendekati Natal dan Tahun baru (Nataru) 2022 sudah ada ribuan bookingan yang sudah diterima dari para anggota Asita di Bali, kendati pihaknya tidak merinci angka bookingan dari negara mana saja.
"Tidak ada seperti itu. Jadi flight masih tetap jalan kok itu tidak ada cancel. (Pembatalan) bookingan tidak ada, sampai saat ini baik-baik saja. Kita juga sudah menyampaikan bahwa informasi ini harus proper kita berikan. Jadi tidak asal-asalan, kita memberikan informasi," ujarnya.
"Justru kita banyak mendapatkan bookingan luar negeri, sudah semakin bagus bookingannya. Saya laporan dari anggota kalau (ribuan bookingan) pasti, anggota kita kan ratusan pasti ada ribuan," lanjutnya.
Ia juga kembali berpesan kepada pemerintah agar memberikan klarifikasi terkait KUHP tersebut dengan baik di luar negeri. Sehingga, informasi atau pemberitaan tentang KUHP tidak ditanggapi negatif oleh wisatawan.
Load more