News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kok Bisa, 9 PNS Mantan Napi Korupsi di Manggarai Masih Tetap Bekerja

Alasannya para ASN itu mengajukan gugatan ke PTUN dan menang hingga tingkat banding di PTUN Surabaya.
Kamis, 24 Maret 2022 - 21:53 WIB
Kepala BKN, Bima Haria Wibisana berkunjung ke Manggarai-NTT
Sumber :
  • tim tvOne - Jo Kenaru

Manggarai, NTT - Sebanyak 9 dari 11 ASN bekas narapidana kasus korupsi aktif bekerja kembali sejak Agustus 2020 lalu. Alasannya para ASN itu mengajukan gugatan ke PTUN dan menang hingga tingkat banding di PTUN Surabaya.

Menyikapi temuan ini, Kepala BKN yang datang ke Manggarai untuk menyerahkan SK pengangkatan dan NIP kepada ratusan CPNS baru menyatakan amat menyayangkan kebijakan Pemda Manggarai yang mengaktifkan kembali para ASN pelaku tindak pidana korupsi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mereka kok masih bekerja, semestinya sudah tidak bisa karena ada suratnya dari BKN untuk memberhentikan mereka," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana, Kamis (24/3/2022).

Menurut Kepala BKN, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) tapi bekerja tanpa Nomor Induk Pegawai (NIP) dianggap ilegal. Nanti tidak bisa dieksekusi (NIP) karena tidak ada aturan yang bisa menghidupkan status kepegawaian mereka yang sudah mati nggak ada lagi," sebut Bima.

Dia berkata, Bupati pasca putusan PTUN mestinya menerbitkan SK pemberhentian lagi dengan merujuk keputusan BKN yang tidak akan mengatifkan lagi NIP ASN bermasalah yang telah diblokir.

"Kalau seperti itu maka dari BKN akan mengikuti putusan PTUN tapi perbaiki SK pemberhentiannya. Bupati (Heribertus Nabit) harus membuat SK baru untuk memberhentikan karena tidak ada cara lain, BKN tidak akan pernah menghidupkan kembali NIP yang sudah diblokir karena kasus korupsi," terangnya.

Diketahui, Bupati Manggarai, NTT, Deno Kamelus (Alm) pada akhir tahun 2018 lalu memecat secara tidak hormat 11 pegawainya karena terlibat kasus korupsi. Namun setelah 19 bulan “menganggur” sebanyak 9 dari 11 ASN bekas narapidana kasus korupsi itu diaktifkan kembali pada Agustus 2020 lalu. 

Alasannya para ASN itu mengajukan gugatan ke PTUN dan menang hingga tingkat banding di PTUN Surabaya.

Meski kembali bekerja tapi data kepegawaian para ASN itu tidak tercatat lagi di data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Banyak kasus sudah inkrah tapi tidak bisa dieksekusi karena sudah tidak ada lagi undang-undang yang mengatur mereka. Nama mereka sudah dicoret," ujar Kepala BKN Bima Haria Wibisana kepada tvonenews, Kamis (24/3/2022).

Pada kesempatan itu, Kepala BKN pun mengingatkan para ASN korupsi untuk siap mental menghadapi tindakan pemecatan serta mengembalikan uang gaji dan uang lain dari APBD yang mereka terima sejak Agustus 2020.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam menyoroti polemik yang melibatkan Dean James, yang disebut berpotensi memicu kekacauan di Eredivisie akibat sengketa status kelayakan bermain.
Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Media Vietnam menyoroti skuad Timnas Indonesia jelang Piala ASEAN 2026, dengan perhatian utama tertuju pada Marselino Ferdinan sebagai satu-satunya pemain yang.
Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/5/2026). Dalam hal ini, dua orang pelaku berhasil diamankan.
Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencatat sebanyak 42 calon jemaah haji non prosedural telah dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci sejak awal masa haji 2026.
Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kasus anak wanita yang diduga dicekoki miras hingga dilecehkan oleh gerombolan pria, di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, dari penyelidikan ke penyidikan.
Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT