Sembilan Ekor Penyu Hasil Selundupan, Dilepasliarkan di Laut Prancak
Sembilan ekor penyu selundupan hasil penangkapan Polres Jembrana, Bali, akhirnya dilepasliarkan di Laut Prancak. Sembilan ekor penyu selundupan hasil penangkapan Polres Jembrana, Bali, akhirnya dilepasliarkan di Laut Prancak,
Selasa, 8 Maret 2022 - 18:22 WIB
Sumber :
- tim tvone - aris wiyanto
Pengungkapan satwa dilindungi ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada aktivitas seseorang yang membawa penyu dalam perahu fiber. Petugas kepolisian dari satuan polisi perairan kemudian mendatangi perahu fiber tersebut dan seorang warga berinisial MB (40).
Barang bukti penyu dan pria yang berada di perahu tersebut diamankan ke Polres Jembrana. Polisi masih mendalami pengungkapan penyu yang terancam punah tersebut.
Sementara dari penanganan awal, saat ditemukan kondisi penyu masih hidup dengan flipper penyu yang terikat. Agar kondisi penyu tetap terawat, dititipkan sementara ke tempat penangkaran penyu Kurma Asih, Desa Perancak. (Aris Wiyanto/hen)
Load more