GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buronan Kasus Penggelapan Dana PMI Ratusan Juta Rupiah Ditangkap Kejati Bali di Batam

Pelarian terdakwa kasus korupsi I Wayan Depa Yogiana yang sempat buron dan melarikan diri ke luar negeri berakhir setelah berhasil diamankan tim Kejati Bali di Pelabuhan Harbour Bay, Batam
Rabu, 19 Februari 2025 - 15:04 WIB
Terdakwa saat diamankan oleh tim Kejati Bali, Rabu (19/2).
Sumber :
  • Kasi Pekum Kejati Bali

Denpasar, tvOnenews.com - Pelarian terdakwa kasus korupsi I Wayan Depa Yogiana yang sempat buron dan melarikan diri ke luar negeri berakhir setelah berhasil diamankan tim Kejati Bali di Pelabuhan Harbour Bay, Batam, pada Senin (17/2) sekitar pukul 17.00 WIB.

Terdakwa Depa Yogiana menjadi buronan dalam kasus penggelapan dana rekrutmen 46 Pekerja Migran Indonesia (PMI) senilai Rp230 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Iya ditangkap pada Senin (17/2) kemarin. Yang bersangkutan dalam perjalanan dari Batam (ke Bali) bersama tim," kata Kasi Penkum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra saat dikonfirmasi, Rabu (19/2).

Terdakwa Depa Yogiana merupakan Direktur Dream Konsultan Bali, yakni sebuah perusahaan yang bergerak di sektor pendidikan dan bahasa. Ia dinyatakan bersalah dalam kasus penggelapan dana yang berkaitan dengan rekrutmen 46 Pekerja PMI.

Eka Sabana menerangkan, terdakwa  Depa Yogiana dieksekusi berdasarkan surat perintah pelaksanaan putusan pengadilan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung, Bali, Nomor: 2459/N.1.18/Eoh.3/10/2024 tanggal 30 Oktober 2024 untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1037 K/Pid/2024 tanggal 9 Juli 2024 yang sebelumnya didakwa dan dituntut melanggar Pasal 372 KUH Pidana.

Kemudian, untuk amar putusan Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi I yaitu terdakwa Depa Yogiana dan pemohon kasasi II yaitu penuntut umum pada Kejari Badung.

"Terdakwa dijatuhkan pidana penjara selama 1 tahun 6  bulan dan membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara pada tingkat kasasi sebesar Rp2.500," ujarnya.

Namun, sejak putusan itu terbit terdakwa Depa Yogiana tidak pernah memenuhi panggilan kejaksaan untuk menjalani eksekusi hukuman. Akibatnya, dia dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan oleh Kejati Bali, setelah sempat melarikan diri ke luar negeri dan akhirnya kembali ke Indonesia dan berhasil ditangkap. 

Sementara, dikonfirmasi berbeda Kasi Intelijen Kejari Badung I Gede Ancana membenarkan, bahwa terdakwa Depa Yogiana telah menggelapkan dana senilai Rp230 juta.

"Iya sekitar Rp 200 juta lebih," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara, untuk surat cekal keluar negeri dikeluarkan pada tanggal 12 Februari 2025 dan terdakwa ditangkap pada Senin (17/2).

"Sudah dari pemanggilan itu langsung diajukan pencekalan," ujarnya. (awt/far)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Harus Pensiun, Simak Syaratnya

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Harus Pensiun, Simak Syaratnya

Cara mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan tanpa menunggu pensiun kini makin mudah. Simak syarat, kriteria, dan langkah klaim online lewat JMO.
Pelatih Saint Kitts and Nevis Takjub Atmosfer GBK, Tetap Salut Meski Disikat 4 Gol oleh Timnas Indonesia

Pelatih Saint Kitts and Nevis Takjub Atmosfer GBK, Tetap Salut Meski Disikat 4 Gol oleh Timnas Indonesia

Pelatih St. Kitts dan Nevis, Marcelo Serrano, memuji atmosfer GBK meski timnya kalah 4-0 dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026.
Langsung Menggila di Laga Debut, John Herdman Ungkap Rahasia Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia Atas Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026

Langsung Menggila di Laga Debut, John Herdman Ungkap Rahasia Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia Atas Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026

John Herdman puas usai debut manis bawa Timnas Indonesia menang 4-0 atas Saint Kitts and Nevis. Ia ungkap target, kunci sukses, dan fokus ke final.
Reaksi Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Hajar Saint Kitts 4-0, Kirim Pesan Tegas Jelang Final Vs Bulgaria

Reaksi Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Hajar Saint Kitts 4-0, Kirim Pesan Tegas Jelang Final Vs Bulgaria

Timnas Indonesia menang 4-0 atas Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026. Ketua Umum PSSI, Erick Thohir apresiasi tim, namun ingatkan Garuda tetap fokus.
Bawa 4 Kemenangan Beruntun, Marco Bezzecchi Asapi Pembalap Ducati Lagi di MotoGP Amerika Serikat 2026?

Bawa 4 Kemenangan Beruntun, Marco Bezzecchi Asapi Pembalap Ducati Lagi di MotoGP Amerika Serikat 2026?

Dua kemenangan di awal MotoGP 2026 membawa Bezzecchi memimpin klasemen sementara dengan koleksi 56 poin.
Purbaya Setuju Rencana Efisiensi MBG jadi 5 Hari, Tapi dengan Syarat Tegas

Purbaya Setuju Rencana Efisiensi MBG jadi 5 Hari, Tapi dengan Syarat Tegas

Menkeu Purbaya setuju dengan rencana program MBG yang rencananya akan berjalan lima hari dalam sepekan sebagai bagian dari langkah efisiensi. Namun, Menkeu memberi syarat tegas.

Trending

Reaksi Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Hajar Saint Kitts 4-0, Kirim Pesan Tegas Jelang Final Vs Bulgaria

Reaksi Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Hajar Saint Kitts 4-0, Kirim Pesan Tegas Jelang Final Vs Bulgaria

Timnas Indonesia menang 4-0 atas Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026. Ketua Umum PSSI, Erick Thohir apresiasi tim, namun ingatkan Garuda tetap fokus.
Langsung Menggila di Laga Debut, John Herdman Ungkap Rahasia Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia Atas Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026

Langsung Menggila di Laga Debut, John Herdman Ungkap Rahasia Kemenangan 4-0 Timnas Indonesia Atas Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026

John Herdman puas usai debut manis bawa Timnas Indonesia menang 4-0 atas Saint Kitts and Nevis. Ia ungkap target, kunci sukses, dan fokus ke final.
Bawa 4 Kemenangan Beruntun, Marco Bezzecchi Asapi Pembalap Ducati Lagi di MotoGP Amerika Serikat 2026?

Bawa 4 Kemenangan Beruntun, Marco Bezzecchi Asapi Pembalap Ducati Lagi di MotoGP Amerika Serikat 2026?

Dua kemenangan di awal MotoGP 2026 membawa Bezzecchi memimpin klasemen sementara dengan koleksi 56 poin.
Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Harus Pensiun, Simak Syaratnya

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Harus Pensiun, Simak Syaratnya

Cara mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan tanpa menunggu pensiun kini makin mudah. Simak syarat, kriteria, dan langkah klaim online lewat JMO.
Pelatih Saint Kitts and Nevis Takjub Atmosfer GBK, Tetap Salut Meski Disikat 4 Gol oleh Timnas Indonesia

Pelatih Saint Kitts and Nevis Takjub Atmosfer GBK, Tetap Salut Meski Disikat 4 Gol oleh Timnas Indonesia

Pelatih St. Kitts dan Nevis, Marcelo Serrano, memuji atmosfer GBK meski timnya kalah 4-0 dari Timnas Indonesia di FIFA Series 2026.
Purbaya Setuju Rencana Efisiensi MBG jadi 5 Hari, Tapi dengan Syarat Tegas

Purbaya Setuju Rencana Efisiensi MBG jadi 5 Hari, Tapi dengan Syarat Tegas

Menkeu Purbaya setuju dengan rencana program MBG yang rencananya akan berjalan lima hari dalam sepekan sebagai bagian dari langkah efisiensi. Namun, Menkeu memberi syarat tegas.
Timnas Indonesia Main Nanti Malam! Ini Jadwal dan Jam Pertandingan FIFA Series 2026 Skuad Garuda vs Saint Kitts and Nevis

Timnas Indonesia Main Nanti Malam! Ini Jadwal dan Jam Pertandingan FIFA Series 2026 Skuad Garuda vs Saint Kitts and Nevis

Timnas Indonesia akan melakoni laga FIFA Series 2026 menghadapi Saint Kitts and Nevis pada Jumat (27/03/2026) malam ini. Skuad Garuda pun membidik kemenangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT