GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buronan Kasus Penggelapan Dana PMI Ratusan Juta Rupiah Ditangkap Kejati Bali di Batam

Pelarian terdakwa kasus korupsi I Wayan Depa Yogiana yang sempat buron dan melarikan diri ke luar negeri berakhir setelah berhasil diamankan tim Kejati Bali di Pelabuhan Harbour Bay, Batam
Rabu, 19 Februari 2025 - 15:04 WIB
Terdakwa saat diamankan oleh tim Kejati Bali, Rabu (19/2).
Sumber :
  • Kasi Pekum Kejati Bali

Denpasar, tvOnenews.com - Pelarian terdakwa kasus korupsi I Wayan Depa Yogiana yang sempat buron dan melarikan diri ke luar negeri berakhir setelah berhasil diamankan tim Kejati Bali di Pelabuhan Harbour Bay, Batam, pada Senin (17/2) sekitar pukul 17.00 WIB.

Terdakwa Depa Yogiana menjadi buronan dalam kasus penggelapan dana rekrutmen 46 Pekerja Migran Indonesia (PMI) senilai Rp230 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Iya ditangkap pada Senin (17/2) kemarin. Yang bersangkutan dalam perjalanan dari Batam (ke Bali) bersama tim," kata Kasi Penkum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra saat dikonfirmasi, Rabu (19/2).

Terdakwa Depa Yogiana merupakan Direktur Dream Konsultan Bali, yakni sebuah perusahaan yang bergerak di sektor pendidikan dan bahasa. Ia dinyatakan bersalah dalam kasus penggelapan dana yang berkaitan dengan rekrutmen 46 Pekerja PMI.

Eka Sabana menerangkan, terdakwa  Depa Yogiana dieksekusi berdasarkan surat perintah pelaksanaan putusan pengadilan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung, Bali, Nomor: 2459/N.1.18/Eoh.3/10/2024 tanggal 30 Oktober 2024 untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1037 K/Pid/2024 tanggal 9 Juli 2024 yang sebelumnya didakwa dan dituntut melanggar Pasal 372 KUH Pidana.

Kemudian, untuk amar putusan Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi I yaitu terdakwa Depa Yogiana dan pemohon kasasi II yaitu penuntut umum pada Kejari Badung.

"Terdakwa dijatuhkan pidana penjara selama 1 tahun 6  bulan dan membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara pada tingkat kasasi sebesar Rp2.500," ujarnya.

Namun, sejak putusan itu terbit terdakwa Depa Yogiana tidak pernah memenuhi panggilan kejaksaan untuk menjalani eksekusi hukuman. Akibatnya, dia dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan oleh Kejati Bali, setelah sempat melarikan diri ke luar negeri dan akhirnya kembali ke Indonesia dan berhasil ditangkap. 

Sementara, dikonfirmasi berbeda Kasi Intelijen Kejari Badung I Gede Ancana membenarkan, bahwa terdakwa Depa Yogiana telah menggelapkan dana senilai Rp230 juta.

"Iya sekitar Rp 200 juta lebih," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara, untuk surat cekal keluar negeri dikeluarkan pada tanggal 12 Februari 2025 dan terdakwa ditangkap pada Senin (17/2).

"Sudah dari pemanggilan itu langsung diajukan pencekalan," ujarnya. (awt/far)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Berkas Perkara Mantan Bupati Ponorogo Lengkap, KPK Segera Limpahkan ke Jaksa Untuk Disidangkan

Berkas Perkara Mantan Bupati Ponorogo Lengkap, KPK Segera Limpahkan ke Jaksa Untuk Disidangkan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penyidikan terkait kasus suap dan gratifikasi yang menyeret mantan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Terungkap, Penyebab Utama Polisi Tahan Richard Lee, Polda Metro Beberkan Tingkahnya

Terungkap, Penyebab Utama Polisi Tahan Richard Lee, Polda Metro Beberkan Tingkahnya

Terungkap, penyabab Utama Polda Metro Jaya menahan tersangka Richard Lee dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan
Dasco Ajak Masyarakat Sipil Perkuat Persatuan Nasional

Dasco Ajak Masyarakat Sipil Perkuat Persatuan Nasional

Wakil Ketua DPR RI Dasco mengajak semua pihak untuk memperkuat persatuan nasional. Kekompakan masyarakat sipil menjadi kunci jalannya pemerintahan yang baik.
Panggil 3 Pemain Diaspora, Kurniawan Dwi Yulianto Siapkan Skuad Timnas Indonesia U-17 Jelang Piala AFF U-17 2026

Panggil 3 Pemain Diaspora, Kurniawan Dwi Yulianto Siapkan Skuad Timnas Indonesia U-17 Jelang Piala AFF U-17 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17 Kurniawan Dwi Yulianto mulai menyiapkan strategi untuk menghadapi Piala AFF U-17 2026. Salah satu langkah yang direncanakan ... -
KPK Telusuri Sosok di Balik Pengkondisian Saksi-saksi di Kasus Sudewo

KPK Telusuri Sosok di Balik Pengkondisian Saksi-saksi di Kasus Sudewo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telusuri dalang dibalik dugaan pengkodisian para saksi untuk bicara tidak jujur saat diminta keterangan terkait kasus Sudewo.
Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Timnas Indonesia disebut masih memiliki celah kecil untuk tetap tampil di Putaran 5 Kualifikasi Piala Dunia 2026. Peluang tersebut muncul akibat situasi geopol

Trending

John Herdman Harap-harap Cemas, Konflik Timur Tengah Bisa Ganggu Kedatangan Pemain Diaspora ke Timnas

John Herdman Harap-harap Cemas, Konflik Timur Tengah Bisa Ganggu Kedatangan Pemain Diaspora ke Timnas

Konflik Iran-Israel berpotensi mengganggu penerbangan pemain diaspora Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026 yang akan berlangsung di GBK.
Dokter Richard Lee Resmi Ditahan Polda Metro!

Dokter Richard Lee Resmi Ditahan Polda Metro!

Dokter Richard Lee resmi dilakukan penahanan usai diperiksa sebagai sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan
Alasan Biarkan Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka, Azizah Salsha Kesal Sudah Difitnah: Ini Dampaknya Buruk

Alasan Biarkan Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka, Azizah Salsha Kesal Sudah Difitnah: Ini Dampaknya Buruk

Mantan istri Pratama Arhan, Azizah Salsha mengungkap dampak dugaan fitnah dari YouTuber Adimas Firdaus (Resbob) dan Muhammad Jannah (Bigmo) sudah sangat fatal.
Bali United Permalukan Arema FC 4-3, Persaingan Papan Atas Liga 1 Makin Panas

Bali United Permalukan Arema FC 4-3, Persaingan Papan Atas Liga 1 Makin Panas

Bali United sukses mencuri perhatian setelah meraih kemenangan dramatis 4-3 atas Arema FC di Stadion Kanjuruhan, Malang. Hasil ini bukan hanya mempermalukan
Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Timnas Indonesia disebut masih memiliki celah kecil untuk tetap tampil di Putaran 5 Kualifikasi Piala Dunia 2026. Peluang tersebut muncul akibat situasi geopol
Nabilah O’Brien Buka Suara Usai Jadi Korban Pencurian Tetapi Ditetapkan Sebagai Tersangka: Terlalu Janggal

Nabilah O’Brien Buka Suara Usai Jadi Korban Pencurian Tetapi Ditetapkan Sebagai Tersangka: Terlalu Janggal

Selebgram Nabilah O’Brien yang juga pemilik rumah makan Bibi Kelinci Kopitiam di Kemang buka suara usai menjadi korban pencurian tetapi justru ditetapkan
Lima Bulan Usai Putus Kontrak Megawati Hangestri, Manisa BBSK Kini Hampir Juara Liga Turki

Lima Bulan Usai Putus Kontrak Megawati Hangestri, Manisa BBSK Kini Hampir Juara Liga Turki

Setelah lima bulan berlalu pisah jalan dengan Megawati Hangestri tepatnya pada akhir Oktober 2025, Manisa BBSK malah hampir keluar sebagai juara liga Turki.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT