Denpasar, tvOnenews.com - Tragis, nasib malang menimpa Agnes Tio Chandra (27), seorang gadis cantik asal Jakarta yang menjadi korban penganiayaan oleh mantan pacarnya berinisial APD (32).
Baru sehari tiba di Bali, Agnes harus menanggung luka lebam di sekujur tubuhnya akibat tindak kekerasan yang terjadi di sebuah villa di Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (5/12).
Korban, yang didampingi kuasa hukumnya, Alex Barung dari Alex Barung Law Office and Partner, menunjukkan luka-luka yang dideritanya kepada awak media pada Jumat (6/12). Luka-luka tersebut tampak jelas di bagian lengan, kepala, dan kaki.
Kronologi Penganiayaan
Menurut Alex Barung, insiden bermula saat Agnes dan APD bersama teman-teman APD mengonsumsi minuman keras di villa tersebut. Merasa tidak nyaman dengan teman-teman APD yang keluar masuk kamar sementara ia mengenakan pakaian transparan, Agnes menegur APD. Teguran itu memicu cekcok hingga berujung penganiayaan brutal.
"Korban ditarik ke kamar mandi, dipukul di bagian badan dan lengan, serta kepalanya dibenturkan ke tembok. Akibatnya, korban mengalami luka lebam di sekujur tubuh," jelas Alex Barung.
Takut akan keselamatannya, Agnes terpaksa mengunci diri di kamar mandi untuk menghindari kekerasan lebih lanjut.
Alex Barung telah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Denpasar dengan nomor laporan LP/B/679/XII/2024/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI pada Jumat pagi, 6 Desember 2024. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Luka-luka yang diderita Agnes Tio Chandra tampak jelas di sekujur tubuh, antara lain bagian lengan, kepala, dan kaki.
“Kami telah melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP, “ ucap Alex Barung.
Alex Barung menjelaskan korban mengalami penganiayaan di Villa Alindra Puri Mumbul Permai Nomor 12 Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali pada hari Kamis, 5 Desember 2024 sekitar pukul 22.00 Wita.
Korban Agnes Tio Chandra membenarkan penganiayaan yang ia derita hingga terpaksa mengunci diri di dalam kamar mandi karena ketakutan.
“Saya baru sampai semalam dari Jakarta. Saya ditawari pekerjaan. Sampai di Bali ternyata holiday,” ungkap Agnes Tio Chandra sembari menahan sakit.
Dikonfirmasi terkait laporan korban Agnes Tio Chandra, Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Laurens Rajamangapul Heselo membenarkan laporan dugaan penganiayaan itu.
"Laporannya masih dalam proses pemeriksaan,"ujarnya singkat. (asi/gol)
Load more