Denpasar, tvOnenews.com - Sebanyak lima orang pembuat onar yang meresahkan warga di Banjar Penyarikan, Kelurahan Benoa, Kacamata Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, ditangkap kepolisian Polsek Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
Mereka ditangkap, karena membuat onar dan menantang warga setempat. Aksi onar para pelaku juga viral di media sosial, yang memperlihatkan salah satu pelaku ditangkap oleh polisi.
Kelima pelaku diketahui bernama Nikodemus Nigha Bombo alias Nikson, Yosep Ndara Milla, Agustinus Hollo, Lotensius Bali Meme, dan Imanuel Kondo.
"Baru lima orang diamankan. Kelima orang tersebut masih dipilah lagi, apakah yang bersangkutan sebagai pelaku atau hanya ikut -ikutan," kata Kasi Humas Polresta Denpasar,
AKP I Ketut Sukadi, Senin (30/9).
Kronologisnya, dari keterangan saksi bernama Wayan Mega, sekitar pukul 21.15 WITA, saksi sedang duduk di warung melihat salah satu pelaku bernama Nikodemus Nigha Bombo alias Nikson asal Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) bolak- balik melewati Jalan Srikandi menggunakan sepeda motor merk Revo dengan pelat nomor DK 4237 ER dan dengan arogan menggeber-geber knalpotnya.
Saksi menegur agar tidak kebut-kebut di jalan. Tetapi, pelaku Nikson tidak terima dan turun dari motornya menantang saksi dan sempat terjadi saling dorong hingga motor pelaku jatuh.
"Lalu adik (saksi) yang melihatnya datang dan berusaha untuk melerai dan menyuruh pelaku pergi dan tidak berulah. Namun, mendapat tantangan (dari pelaku) akan membawa teman-temannya datang karena tidak takut dengan (warga)," imbuhnya.
Load more