Hampir Lima Ribu ODGJ Masuk DPT di Bali, Boleh Nyoblos Asal Ada Rekomendasi Dokter
KPU Provinsi Bali memberikan hak suara pada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) atau disabilitas mental sebagai pemilih atau memiliki hak suara pada Pemilu 2024.
Selasa, 19 Desember 2023 - 16:27 WIB
Sumber :
- aris wiyanto
Sementara, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Bali mengatakan, bahwa potensi ODGJ memilih di Bali mencapai 4.955 orang.
"Potensinya ada sekitar 4.955 sesuai data," ujarnya.
Namun, pihaknya menerangkan, di samping ODGJ ada yang di rumah sakit ada juga yang sebetulnya dirawat di rumahnya dan ketika dirawat di rumah, sebetulnya pihak keluarga enggan mengizinkan yang bersangkutan nyoblos.
"Itu dari beberapa pemilu memang seperti itu. Khawatirnya nanti kumat atau kedua mungkin pihak keluarganya malu, atau pertimbangan lainnya. Tapi sepanjang tidak ada surat rekomendasi dari dokter kita tidak izinkan untuk nyoblos nanti di Pemilu 2024," ujarnya. (awt/far)
Load more