Tim dari Bidkum Polda Bali AKBP Imam Ismail yang mendengar pernyataan Agung Wiraguna turut mengejar. Namun saksi tetap mengatakan tidak tahu.
"Kalau saksi tahu nggak status saudara Intan sekarang apa," tanya Bidkum Polda Bali.
"Tahu Pak, tersangka," jawabnya.
"Dalam kasus apa," tanya AKBP Imam Ismail yang dijawab oleh tersangka tidak tahu.
"Saudara ingat kan kalau pernah dimintai keterangan sebagai saksi di kantor polisi. Kok bilang tidak tahu kasus apa yang menjerat saudara Intan sehingga menjadi tersangka," ujarnya.
Sementara Notaris Anak Agung Ngurah Bagus Jayendra dalam kesaksiannya mengatakan, saat proses penandatanganan akta jual beli, tersangka Intan tidak ikut hadir di kantornya.
Ketika ditanya terkait pembayaran, ia menyebut sesuai keterangan dari tersangka, sebagian pembayaran ditransfer kepada tiga orang, di mana salah satunya adalah AA Suryadi (alm).
Load more