Enam Bule Laporkan Mantan Puteri Indonesia Persahabatan 2002 Atas Dugaan Penipuan Villa Rp167 Miliar
- alfani syukri
“Jadi total kerugian klien kami menyeluruh adalah Rp167.350.000.000,” bebernya.
Awal kasus sendiri bermula, lanjut Erdia, terlapor Valerio Tocci atau suami Fanni, menawarkan adanya proyek pembangunan Apartemen The DVM beserta fasilitas-fasilitasnya pada tahun 2016 kepada Luca Simioni, warga negara Swiss.
Valerio Tocci meminta istrinya Fanni Christie untuk mendirikan PT Indo Bhali Makmurjaya dalam melakukan pembangunan Apartemen DVM. Menariknya, saat itu terlapor menggunakan nama Indonesia atau atas nama Fanni hanya meminjam nama dengan alasan bahwa WNA tidak dapat menjadi pemegang saham di perusahaan Indonesia yang bergerak dalam bidang perhotelan.
Dan sejatinya, ialah dengan kesepakatan bahwa PT Indo Bhali Makmurjaya akan diubah menjadi PT Penanaman Modal Asing (PT PMA) setelah Apartemen DVM beroperasi dan menjadikan Luca Simioni, Arturo Barone dan Thomas Huber sebagai pemegang saham PT Indo Bhali Makmurjaya.
“Ketiga investor atau klien kami sepakat untuk berinvestasi dalam membangun dan mengelola apartemen DVM dengan menandatangani perjanjian kerjasama,” ujarnya.
Dan perjanjian itu, Luca Simioni memberikan uang USD 1,840,000 (44.11persen saham), Arturo Barone USD 950,000 (22.78 persen), Thomas Huber USD 500,000 (11.99 persen) dan Valerio Tocci USD 881,067 (21.12 persen). Sayangnya, Valerio Tocci tidak pernah menyetorkan uangnya. Bahkan, karena dia yang berada di Indonesia dan menawarkan proyek DVM, maka para pihak sepakat untuk memberikan dia saham.
Ketika berjalan, setelah uang terkumpul maka dibuatlah perusahaan oleh Fanni Lauren Christi yakni PT Indo Bhali Jaya. Dan terlapor sebagai Direktur serta pemegang saham 95 persen. Pada praktiknya, tidak pernah menyetorkan uang atau dana untuk melakukan pembangunan dan pengelolaan Apartemen DVM tersebut.
Maka dari itu terlapor Puteri Indonesia Persahabatan 2002, Fanni bersama suaminya Valerio Tocci WN Italia diduga telah melakukan perbuatan yang merugikan para investor asing di Indonesia. Yaitu melalui proyek pembangunan dan pengelolaan apartemen DVM tersebut.
Dimana, kepemilikan Apartemen The Double View Mansion Fanni tidak pernah disampaikan bahwa ia dan suaminya selama ini bersama-sama dalam mengelola Apartemen The DVM di Bali. Fanni selalu mengaku bahwa Apartemen DVM tersebut adalah miliknya. Parahnya, tidak pernah menjelaskan darimana asal-usul dana atau uang yang dia peroleh untuk membangun Apartemen DVM tersebut.
Load more