Kronologinya, saat itu sekitar 01:30 WITA dini hari, tiga petugas patroli TNBB bernama I Wayan G. Suanegara, I Wayan Widiasa, dan Febby Rieuwpassa melakukan patroli rutin di wilayah TNBB Bali.
Kemudian, usai melakukan patroli, para petugas beristirahat di pintu masuk, Dinas Tegal Bunder atau TKP yang pintu portalnya sudah dilakukan penutupan. Lalu, sekitar pukul 01.43 WITA tiba-tiba datang kendaraan roda empat merek Kijang dan berhenti di pintu portal.
Lalu, para petugas melakukan pengecekan akan tetapi tiba-tiba mobil tersebut kembali dengan keadaan mundur dan kencang sehingga petugas melakukan pengejaran.
Kemudian, sesampainya di hutan produksi di dalam kawasan TNBB, petugas menemukan mobil yang dibawa pelaku namun para pelaku sudah tidak ada.
"Sempat dilakukan pengejaran akan tetapi tidak juga ditemukan, sehingga petugas hanya menemukan barang bukti berupa mobil tersebut yang sudah berisi satwa atau hewan yang sudah dalam keadaan mati," ujarnya. (awt/far)
Load more