News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Resbob Sempat Kabur ke Surabaya, Surakarta hingga Berakhir Diringkus Polisi di Semarang

Polisi ungkap konten kreator Adimas Firdaus alias Resbob sempat melarikan diri ke sejumlah tempat di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Senin, 15 Desember 2025 - 20:58 WIB
Konten Kreator Adimas Firdaus alias Resbob digelandang polisi usai ditangkap di daerah Jawa Tengah
Sumber :
  • Tangkapan Layar

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi ungkap konten kreator Adimas Firdaus alias Resbob sempat melarikan diri ke sejumlah tempat di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Direktorat Reserse Siber Polda Jabar berhasil mengamankan Resbob terduga pelaku ujaran kebencian kepada Suku Sunda dan suporter Persib, Viking.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Resbob diamankan di wilayah Semarang, Jawa Tengah pada Senin (15/12/2025) sore. 

Resbob kemudian diterbangkan ke Jakarta untuk segera diamankan ke Mapolda Jawa Barat.

Konten Kreator Adimas Firdaus alias Resbob digelandang polisi usai ditangkap di daerah Jawa Tengah
Konten Kreator Adimas Firdaus alias Resbob digelandang polisi usai ditangkap di daerah Jawa Tengah
Sumber :
  • Istimewa

Dengan dikawal ketat pihak kepolisian Resbob digiring ke Direktorat Reserse Cyber Polda Jabar begitu tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten tadi malam.

Pelaku diketahui membuat heboh jagat maya usai membuat konten viral berupa ujaran kebencian terhadap Suku Sunda dan Viking.

Resbob tampak lesu dengan ajah tertunduk saat digelndang pihak kepolisian. 

Ia menggunakan sweater abu-abu dengan tangan terikat segera dibawa ke dalam mobil.

Dirres Siber Polda Jabar Kombes Pol Resza Ramadianshah mengatakan Resbob berhasil diamankan di Semarang, Jawa Tengah.

Konten Kreator Adimas Firdaus alias Resbob digelandang polisi usai ditangkap di daerah Jawa Tengah
Konten Kreator Adimas Firdaus alias Resbob digelandang polisi usai ditangkap di daerah Jawa Tengah
Sumber :
  • Tangkapan Layar

Sebelumnya ia sempat berpindah-pindah ke sejumlah kota mulai dari Surabaya, Surakarta hingga akirnya diamankan di Semarang.

Saat ini polisi masih mendalami terkait adakah orang yang membantu pelaku untuk berpindah pindah tempat.

Selain itu polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang diduga apakah turut membantu pelaku kabur ke luar kota. 

Pelaku terancam Pasal 28 Ayat 2, yang isinya setiap orang yang mendistribusikan atau menstransmisikan informasi elektronik yang sifatnya menghasut, mengajak, mempengaruhi orang lain sehingga menimbulkan rasa kebencian permusuhan individu, kelompok masyarakat berdasarkan ras, kebangsaan, etnis, warna kulit hingga agama dan suku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelaku terancam Undang-Undang IT dengan ancaman 6 tahun penjara," pungkasnya.
 

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Persib Bandung mendapat kabar tak sedap setelah resmi merekrut Layvin Kurzawa. Media Italia menyebut Federico Barba hampir sepakat kembali ke Serie B Italia.
Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium adanya keterlibatan Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) yang memiliki peran sebagai pengepul dalam kasus korupsi kuota haji.
KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membagi tiga kluster saat melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi terkait perkara suap pengadaan pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026.
Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penjemputan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Dezi Septiapermana, Kajari Padang Lawas, Soemarlin Halomoan Ritonga dan beberapa Kepala Seksi lainnya, dalam rangka pemeriksaan di Jakarta.
Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka dalam kasus peredaran narkotika sabu dan psikotropika Happy Five (H5) di wilayah Kota Tangerang, Banten.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026

Trending

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Tanggal 28 Januari 2026 jatuh pada hari Rabu Pon dalam penanggalan Jawa. Berikut lima weton yang diprediksi akan mengalami dinamika nasib paling drastis.
Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Ustaz Khalid Basalamah mengupas soal hukum merayakan malam Nisfu Syaban. Menurutnya, tidak masalah asalkan tidak terlampau berlebihan dari syariat agama Islam.
Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

tidak sedikit orang merasa tidurnya terganggu karena mimpi buruk yang datang berulang kali dan menimbulkan rasa cemas saat terbangun. Baca doa agar mimpi indah
Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono angkat bicara soal pedagang es gabus yang diamankan aparat gabungan Polri dan TNI usai diduga terbuat dari bahan berbahaya yakni spons.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026
Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berikan penjelaskan soal surat tanah lama, seperti girik yang segera tidak berlaku lagi.
Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Diketahui, pemenuhan panggilan pemeriksaan ini dilakukan sebagai saksi meringankan, atas permintaan dari tersangka Roy Suryo Dkk.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT