Badung, tvOnenews.com – Setelah sempat diamankan di Polsek Kuta, bule Itali, pelaku video asusila di depan rumah warga di Jalan Kali Aya Kuta, Badung akhirnya diusir dari Bali.
Pendortasianpun langsung dilakukan oleh petugas dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Minggu (24/9) kemarin.
"Berdasarkan surat rekomendasi dari kepolisian, terhadap LS sudah kami lakukan pendeportasian pada hari Minggu 24 September 2023 malam. Pendeportasian menggunakan maskapai Malaysia Airlines rute Denpasar-Kuala Lumpur yang kemudian dilanjutkan dengan maskapai Qatar Airways rute Kuala Lumpur-Doha dan Doha-Roma”, terang Sugito.
Tindakan tegas berupa pendeportasian terhadap seorang Warga Negara Italia berinisial LS (35) akibat tindakan asusila yang dilakukannya di depan rumah seorang warga di kawasan Seminyak, yang videonya sempat viral di media sosial.
Berdasarkan data perlintasan keimigrasian, LS masuk ke wilayah Indonesia pada 4 September 2023 melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai menggunakan Visa on Arrival (VoA) dan masih memiliki izin tinggal yang berlaku sampai dengan 3 Oktober 2023. (asi/far)
Load more