Buleleng, tvOnenews.com - Tersangka pemilik narkotika jenis ganja dengan berat tujuh kilogram lebih yang diringkus oleh Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Bali, berinisial KD ternyata bekerja sebagai seorang Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) di wilayah Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng.
"Iya (penyuluh KB). Kalau sesuai dengan yang diinfokan memang ada penyuluh. Jadi penyuluh kontrak satu tahun, (dia) pegawai kontrak," kata dia, saat dihubungi Kamis (14/9).
Ia menerangkan bahwa tersangka baru jadi tenaga kontrak satu tahun yang diangkat dari penjabat sebelum dirinya.
"Kalau saya kontraknya baru dari tahun ini. Dari sebelumnya pejabat yang kontrak," jelasnya.
Pihaknya juga mengaku belum mengetahui tertangkapnya KD dan menunggu dari keterangan resmi pihak berwajib.
"Kalau infonya ditangkap baru dengar dari WA, belum dapat kepastian posisinya di mana, masih dalam konfirmasi ke pihak keluarga, secara resmi kita belum ada penyampaian dari aparat yang berwajib melakukan penangkapan, sehingga kalau sudah ada penangkapan nanti kita info," ujarnya.
Load more