News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Asita, Pungutan Turis Asing ke Bali Bisa Buat Turis Gratis Kunjungi Objek Wisata

Dengan UUD Provinsi Bali yang baru saja disahkan, Pemprov Bali bisa membuat kebijakan pungutan ke turis asing dalam satu manajemen yang menarik wisatawan.
Jumat, 25 Agustus 2023 - 10:15 WIB
Desa Penglipuran Bangli
Sumber :
  • aris wiyanto

Denpasar,  tvOnenews.com - Ketua DPD Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) Bali, I Putu Winastra mengatakan, dengan momentum Undang-undang (UUD) Provinsi Bali yang baru saja disahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bisa membuat kebijakan pungutan ke turis asing dalam satu manajemen yang menarik wisatawan mancanegara berkualitas ke Pulau Dewata.

Winastra menyatakan, Asita Bali setuju dengan pungutan Rp150 ribu ke turis asing yang masuk Bali asalkan sudah dikaji secara komperhensif dan mekanismenya sudah jelas. Selain itu, ia menilai UUD Provinsi Bali yang telah disahkan dapat menjadi momentum yang baik untuk mendatangkan turis berkualitas ke Bali dan itu bisa diwujudkan dengan tagline konsep pariwisata Bali "One Island, One Management" yang dibuat oleh Gubernur Bali, Wayan Koster.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Undang-undang Provinsi Bali sudah disahkan, kenapa tidak sekalian saja dibuat sebuah aturan yang bisa one island, one manajemen, bisa diimplementasikan. Bapak gubernur, kan dari awal seperti itu keinginannya," kata Winastra, saat dihubungi, Kamis (24/8).

"Justru harapan kami dari Asita, berhubungan Undang-undang Provinsi Bali sudah disahkan. Ini sebagai sebuah momentum, karena Bapak Gubernur dari sebelum beliau menjadi gubernur, membuat tagline one island, one manajemen, satu pulau, satu manajemen," imbuhnya.

Ia menyatakan, jika itu bisa diwujudkan maka pungutan itu bisa lebih besar dari Rp150 ribu, tetapi nantinya wisatawan mancanegara yang berlibur ke Bali, tidak perlu membayar lagi di tempat-tempat objek wisata di Bali, karena sudah membayar dalam jumlah pungutan yang nominalnya cukup besar dalam satu kali pungutan.

Sementara, soal berapa pungutan menurutnya itu bisa diperdebatkan dan didiskusikan berapa yang cocok besaran pungutan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau ini memang bisa diwujudkan. Maka pemikiran kami bukan hanya Rp150 ribu, tetapi bisa lebih dari itu (jumlahnya). Jumlahnya boleh kita perdebatkan dan diskusikan, berapa yang cocok," ujarnya.

"Maksud kami, adalah ketika one island dan one manajemen bisa dilakukan, maka siapapun yang akan datang ke Bali mengunjungi objek-objek pariwisata yang ada di Bali tidak perlu membayar lagi. Sehingga uang itu bisa dipakai untuk menata Pulau Bali ini, kelestarian budaya, lingkungan, tradisi, itu bisa dipakai," ujarnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT