Karangasem, tvOnenews.com - Seorang perempuan Warga Negara Asing (WNA), asal Korea Selatan yang mengaku bernama Mrs Young (41) melakukan aksi perusakan di Pura Goa Raja yang berlokasi di Desa Raja Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem.
"Telah menerima laporan dari masyarakat Desa Besakih bahwa telah terjadi pengrusakan di areal Pura Goa Raja Besakih yang dilakukan orang asing," kata AKBP Ricko, Selasa (8/8) malam.
Untuk barang yang dirusak di Pura Goa Raja adalah penganggen atau wastra Pelinggih Ida Sanghyang Naga Tiga, guci tiga buah, vas bunga empat buah, kotak sesari, pajeng lima buah, tempat tirta 10 buah, dan sanggah surya.
Sementara, kronologinya dari keterangan saksi atau warga, bahwa pada pukul 18.00 WITA ada beberapa orang akan melaksanakan giat persembahyangan di Pura Goa Raja Besakih, kemudian mereka berlari sambil berteriak meminta tolong kepada warga sekitar bahwa ada seorang wanita mengamuk dan merusak peralatan sembahyang yang ada di areal Pura Goa Raja Besakih.
Mendengar kejadian tersebut, warga menuju lokasi Pura Goa Raja dan sesampainya di lokasi, ada turis asing seorang perempuan yang sudah duduk di areal pelinggih. Namun, peralatan yang ada di sekitar sudah dalam keadaan berantakan. Setelah itu, warga berusaha membujuk warga asing tersebut agar ke tempatnya menginap.
Kemudian, setelah di tempat dia menginap warga sempat berkomunikasi kepada Mrs Young kenapa sampai melakukan pengerusakan. Dan Mrs Young menyampaikan bahwa belum pernah sama sekali berkunjung ke Pura Besakih.
Namun, sampai di tempat dia menginap tiba-tiba dia merasakan ada bisikan di telinganya untuk menuju dan dituntun ke Pura Goa Raja dan disuruh membersihkan areal pura tersebut. Namun yang terjadi Mrs Young telah melakukan pengerusakan.
Setelah kejadian tersebut, dari pihak pengempon Pura Goa Raja Besakih melaksanakan paruman atau rapat kecil untuk menyikapi kejadian tersebut dan meminta kepada Mrs Young untuk meminta maaf terkait kejadian tersebut, dan
juga mengganti rugi baik kerusakan maupun upakara yang ditimbulkan akibat pengerusakan tersebut dan meminta untuk membuat surat pernyataan siap mengganti rugi.
"Untuk selanjutnya pihak Pemaksan Ulun Kulkul dan Pengempon Pura Goa Raja membuat laporan pengaduan ke Polsek Rendang untuk menindak lanjuti kejadian tersebut," ujarnya. (awt/far)
Load more