News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masa Jabatan Koster Habis, DPRD Bali Ajukan 3 Pejabat Gubernur ke Mendagri, Berikut Usulannya

DPRD Bali telah mengantongi tiga nama Penjabat (Pj) Gubernur Bali pengganti Wayan Koster yang akan disodorkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 24 Juli 2023 - 17:17 WIB
Masa Jabatan Koster Habis, DPRD Bali Ajukan 3 Pejabat Gubernur ke Mendagri, Berikut Usulannya
Sumber :
  • tvOne - aris wiyanto

Denpasar, tvOnenews.com - Gubernur Bali, Wayan Koster meminta restu kepada warga Bali untuk maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) kedua kalinya di tahun 2024 mendatang. Hal ini Koster nyatakan setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali menggelar pemberhentian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2018-2023.

Sementara, Gubernur Koster mengatakan untuk masa jabatan gubernur akan berakhir pada tanggal 5 September 2023. Dan saat rehat itu, pihaknya akan beristirahat dan santai dulu di kampungnya di Kabupaten Buleleng, Bali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setelah itu iya di kampung. Santai dan istirahat dulu," kata Koster, di Kantor DPRD Bali, Senin (24/7).

Namun, saat ditanya apakah selama istirahat pihaknya akan memikirkan untuk strategi maju dalam Pilgub 2024 mendatang. Ia menyebutkan, kalau soal itu tergantung penugasan partainya yaitu PDIP, tetapi dirinya meminta doa restu untuk maju dalam dua periode kepada masyarakat Bali.

"Kan nanti tergantung penugasan partai. Mohon dua restunya untuk periode yang kedua," imbuhnya.

Koster yang juga Ketua DPD Partai PDIP Bali, mengaku setelah masa jabatan Gubernur habis akan konsentrasi dalam pemilihan legislatif dan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

"Pemilu legislatif dulu, pilpres tugasnya, itu dulu dijalankan," ungkapnya.

Sementara, DPRD Bali telah mengantongi tiga nama Penjabat (Pj) Gubernur Bali pengganti Wayan Koster yang akan disodorkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ketiga Penjabat Gubernur Bali itu antara lain Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Stafsus Bidang Keamanan dan Hukum, Irjen Sang Made Mahendra Jaya, dan Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas, Ervan Maksum.

Gubernur Koster berpesan kepada para Pj pengganti dirinya agar menjalankan amanat yang sudah digariskan.

"Tentu saja menjalankan apa yang sudah digariskan. Kaitannya 2024 kan terutama APBD kan sudah akan diproses dalam waktu dekat ini. Jadi apa yang diagendakan tahun 2024 sudah tercantum semua," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara, di tempat yang sama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama telah mengumumkan pemberhentian kepala daerah yaitu Gubernur dan Wakil Gubernur Bali.

Ia mengatakan, bahwa masa jabatan I Wayan Koster dan Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, yang masing-masing sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bali masa 2018-2023 akan berakhir pada tanggal 5 September 2023.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT