Denpasar, tvOnenews.com - Pihak kepolisian Polresta Denpasar, langsung bergerak cepat dengan hebohnya pesan berantai di grup whatsapp adanya sekelompok anak muda atau geng bernama "Bajing Kids", yang tengah melakukan pesta minuman beralkohol atau minuman keras dan melakukan aksi saling pukul dan tendang.
"Dari hasil penyelidikan petugas, memang benar peristiwa dalam video tersebut terjadi di wilayah Polresta Denpasar dan diketahui di wilayah Kuta," kata dia, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/7) malam.
Kombes Bambang menyebutkan, jumlah anak yang tergabung dalam kelompok Bajing Kids ini, kurang lebih ada 41 anak yang merupakan pelajar SMP dan SMA di wilayah Denpasar dan Badung, kejadian ini bahkan telah diketahui pihak sekolah.
"Kami telah mendata anak-anak yang tergabung di kelompok Bajing Kids dengan mengedepankan fungsi Binmas serta bekerjasama dengan pihak terkait," imbuhnya.
Sementara, dalam waktu dekat pihaknya juga akan memanggil anak-anak kelompok Bajing Kids bersama dengan orang tuanya.
"Kami bersinergi dengan Disdikpora Kota Denpasar, pengawas sekolah, pihak sekolah dan Majelis Desa Adat untuk diberikan imbauan dan sanksi apabila diperlukan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi," ujarnya.
Sebelumnya, sebuah video membuat heboh di jejaring grup whatsapp yang memperlihatkan sekelompok pelajar di Bali yang sedang pesta alkohol atau minuman keras (miras).
Di video itu, terlihat para pelajar itu menamai dirinya Bajing Kids dan di video itu menampilkan seorang pelajar yang ditendang perutnya untuk memperlihatkan bahwa dirinya kuat. Dan diduga untuk masuk kelompok Bajing Kids ini, harus membayar Rp50 ribu.
Selain itu, dalam pesan jejaring tersebut juga mengimbau kepada warga Bali agar menjaga anak-anaknya. Sehingga, tidak masuk dalam grup Baijing Kids ini.
"Izin saya mengimbau agar semua lebih ketat dan terarah mengawasi anak, cucunya, yang sebagai pelajar baik SMP maupun SMA. Karena, saat ini banyak anak SMP dan SMA ikut bergabung ke grup Bajing kids, yang mana anak-anak yang ikut dikenakan biaya Rp50 ribu," tulis pesan berantai di whatsapp.
Selain itu, kegiatan pesta miras dengan perekrutan diduga terjadi di wilayah Jalan Kunti, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Dan selain itu, kegiatan mereka selain pesta miras juga diduga melalukan pemalakan.
"Di mana giat itu dilakukan kumpul dan perekrutan di wilayah Jalan Kunti Kuta.
Giatnya termonitor minum miras, malak dan lain-lain. Seandainya ada anak dan cucu, rekan-rekan mohon diimbau dan diputus grupnya, atau suruh keluar dari grup itu. Karena akan membawa dampak yang negatif," tulisnya.
Sementara, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan, mengenai hebohnya video tersebut, pihak kepolisian Polsek Kuta akan melakukan penyelidikan.
"Masih lidik oleh Polsek Kuta," kata AKP Sukadi. (awt/far)
Load more